KPU Riau ajukan anggaran hibah daerah non pemilihan Rp5,6 miliar

id Komisi pemilihan umum, anggaran hibah daerah, anggaran KPU Riau

KPU Riau ajukan anggaran hibah daerah non pemilihan Rp5,6 miliar

Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan menyampaikan pihaknya mengajukan anggaran ke Pemprov Riau untuk kegiatan non Pemilihan. ANTARA/HO-KPU Riau

Pekanbaru, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Riau mengajukan anggaran hibah daerah non pemilihan Rp5,6 miliar terdiri atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2025Rp1,9 miliar dan APBD murni 2026Rp3,7 miliar ke pemerintah provinsi setempat.

Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan di Pekanbaru , Senin menyampaikan bahwa hibah ini direncanakan akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan-kegiatan pascapemilihan umum

"Hibah ini akan kami gunakan untuk mendukung kegiatan pendidikan pemilih, penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan," kata Rusidi.

Menurutnya, kegiatan-kegiatan ini sangat penting dalam mendukung peran KPU Riau sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang kredibel dan profesional, serta upaya peningkatan partisipasi pemilih di daerah setempat. Usulan ini telah dirinci secara lengkap berdasarkan objek, rincian objek, dan subrincian objek dalam struktur program, kegiatan, dan subkegiatan.

Dia mengatakan dasar usulan ini yaitu pasal 434 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, untuk kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban penyelenggara Pemilu, pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pengajuan ini mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Keputusan KPU Nomor 522 Tahun 2022 tentang Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Hibah Daerah Non Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

Sebagai tindak lanjut dari Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 tanggal 26 Juni 2025 perihal Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan, KPU Provinsi Riau juga telah menyusun dan mengirimkan usulan anggaran hibah daerah non pemilihan tahun 2025.

Untuk itu KPU Riau berharap agar pemprov dapat memberikan dukungan melalui alokasi hibah daerah non pemilihan sebagaimana telah diusulkan. Dengan begitu tugas dan fungsi KPU Riau dapat dijalankan secara optimal dan memberi manfaat bagi penguatan demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.