Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho dipanggil Polda Riau terkait dugaan SPPD fiktif

id Agung Nugroho,SPPD fiktif,Uun

Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho dipanggil Polda Riau terkait dugaan SPPD fiktif

Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Nasriadi saat diwawancarai terkait dugaan SPPD fiktif di Sekretariat Dewan Provinsi Riau. (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho akan dipanggil Ditreskrimsus Polda Riau untuk dimintai keterangan terkait dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif, Selasa sore ini.

Direktur reserse kriminal khusus (Dirkrimsus) Polda Riau Kombes Pol Nasriadi saat dikonfirmasi Agung akan dikonfirmasi terkait pernyataan mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun dalam proses pemeriksaan sebelumnya.

"Kita akan mengkonfirmasi berkaitan pernyataan Muflihun tentang uang yang diberikan untuk renovasi rumah dan sebagainya," urai Kombes Nasriadi kepada awak media.

Selain itu, dikatakan Nasriadi, penyidik juga telah memeriksa Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman terkait pernyataan Muflihun. Uun pada proses pemeriksaan menyatakan telah memberikan sejumlah uang kepada Yulisman untuk cicilan mobil dan sebagainya.

"Saat dikonfirmasi kepada yang bersangkutan, ia menyatakan saat menjadi ketua DPRD belum memiliki mobil dinas sehingga disewalah mobil tersebut. Uang tersebut untuk membayar sewa mobil," paparnya.

Namun penyidik tentunya tak lantas percaya begitu saja. Pihaknya juga mengkonfirmasi ke rental mobil terkait, mengecek bukti terkait dan lainnya.

"Artinya, penyidik tidak mempercayai begitu saja. Kita harus konfirmasi, cross check apakah benar keterangan tersebut, apakah ada hubungannya dengan perkara ini," lanjutnya.

TambahNasriadi, ia memastikan akan memeriksa siapapun yang berkaitan dengan permasalahan ini. Walaupun informasinya beberapa nama dalam perkara ini akan mencalonkan diri sebagai Wali Kota Pekanbaru.

Baca juga: Sempat mengelak, Bang Uun akui perintahkan pencairan hingga kwitansi panjar capai Rp500 juta

Baca juga: THL dekat dengan Bang Uun diduga turut nikmati dana SPPD fiktif