Pekanbaru (ANTARA) - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bakal merealisasikan salah satu janji politiknya yakni langsung meneken Peraturan walikota (Perwako) terbaru mengenai penurunan tarif parkir usai pelantikannya pada Kamis (20/2) besok.
Pj Sekdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin di Pekanbaru, Rabu, mengatakan draf Perwako yang dimaksud sudah rampung dan tinggal di tandatangani setelah Walikota resmi dilantik. Tarif parkir yang akan berlaku mulai besok yakni Rp1 ribu untuk roda dua dan Rp2 ribu untuk roda empat.
"Besok setelah dilantik langsung saya tanda tangan. Tarif ini langsung berlaku mulai besok Tanggal 20 Februari 2025," ujar Ami.
Ia mengatakan, selain penurunan tarif parkir, juga akan melakukan evaluasi terhadap lokasi pungutan parkir. Nantinya akan ada penyesuaian terhadap lokasi tertentu seperti jalan padat pengendara . "Nanti akan ada evaluasi juga terkait lokasi pungutan," ucapnya.
Saat ini, banyak masyarakat mengeluhkan tarif dan lokasi pungutan parkir di Kota Pekanbaru. Keresahan masyarakat soal parkir mendapat perhatian dari Agung Nugroho yang sebelumnya merupakan Anggota DPRD Riau dapil Kota Pekanbaru. Agung pun sering menerima aduan dari masyarakat Pekanbaru saat jaring aspirasi.
Sebelumnya, saat kampanye pasangan Agung Nugroho dan Markarius Anwar berjanji akan mengatasi berbagai permasalahan krusial yang dikeluhkan masyarakat Kota Pekanbaru. Agung Markarius berjanji akan bergerak cepat untuk merealisasikan program prioritas yang digagas, utamanya yang bersentuhan lansung dengan kepentingan masyatakat banyak.