Ribuan pil ekstasi dan satu kilogram sabu disita dari pengedar di Pekanbaru

id Narkoba di Pekanbaru,Narkoba pekanbaru, berita viral, viral pekanbaru

Ribuan pil ekstasi dan satu kilogram sabu disita dari pengedar di Pekanbaru

Pengedar narkoba berinisial MR (45) beserta barang bukti yang diamankan. (ANTARA/HO-Polresta Pekanbaru)

Pekanbaru (ANTARA) - Seorang pengedar narkoba berinisial MR (45) diringkus aparat Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berikut barang bukti ribuan pil ekstasi serta 1 kilogram sabu yang disimpannya, Senin (5/9).

Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang saat dikonfirmasi, Minggu, menyebutkan MR (45) dan barang bukti saat ini sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.

"Benar kita berhasil mengamankan MR yang diduga sebagai pengedar narkotika. Dari tangan pelaku berhasil diamankan 1.010,32 gram sabu dan 1.001 butir pil ekstasi merek Minion," terangnya.

Dijelaskan Manapar, penggeledahan dilakukan di dua lokasi yakni di Jalan Nelayan Ujung, Kecamatan Rumbai dan Jalan Samsul Bahri, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Dari proses penyidikan lebih lanjut, barang haram didapatkan pelaku MR dari temannya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: 23,6 kg sabu dari enam tersangka di Pekanbaru

"Pengakuan pelaku MR barang tersebut didapatkan dari CA yang saat ini buron," lanjutnya.

Penangkapan MR merupakan hasil pengembangan kasus narkotika yang ditangani Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. Sebelumnya pelaku RT diamankan atas penyalahgunaan narkotika. Dari keterangannya, 11 butir pil ekstasi didapatkan dari pelaku RW.

Saat dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan satu orang laki-laki MR dan istrinya LI.

"Saat diinterogasi, MR mengaku dirinya menyimpan ribuan butir pil ekstasi di rumah yang ada di Kabupaten Kampar. Dalam rumah tersebut disita barang bukti yang dimaksud," pungkasnya.

Baca juga: Tertangkap tak pakai helm, dua pria di Pekanbaru malah kedapatan bawa sabu