Pekanbaru (ANTARA) - Tim Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II dan TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin (RSN) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika melalui jalur udara, Rabu malam (30/7).
Barang terlarang tersebut ditemukan di area terminal kargo saat pemeriksaan rutin menggunakan X-Ray. Sebuah paket berisi sepasang sepatu menimbulkan kecurigaan petugas.
Setelah dilakukan pemeriksaan manual, ditemukan bungkusan sabu seberat 101 gram dalam sepatu kiri dan 100 butir pil diduga ekstasi di sepatu kanan.
“Paket hendak dikirim menggunakan salah satu maskapai domestik. Berkat ketelitian petugas, barang mencurigakan berhasil diidentifikasi sebelum naik pesawat,” kata Kepala Dinas Operasi Lanud RSN Kolonel Pnb Fardinal Umar dalam pernyataannya.
Petugas Avsec dan personel Lanud RSN yang diperbantukan (BKO) di Bandara SSK II segera berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau. Hasil uji narkotest menunjukkan kristal putih mengandung Metamfetamin dan pil mengandung MDMA.
Barang bukti tersebut kemudian diserahkan secara resmi kepada BNNP Riau di kantor Avsec Bandara SSK II, disaksikan oleh personel gabungan dari Avsec, Lanud RSN, dan Bea Cukai, serta dituangkan dalam berita acara serah terima.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris, mengapresiasi sinergi yang ditunjukkan personel di lapangan.
"Ini bukti pentingnya kolaborasi antar instansi dalam menjaga keamanan udara dari ancaman narkotika. Kami akan terus mendukung penuh langkah pemberantasan narkoba,” pungkasnya.