51 PMI dari Malaysia yang akan pulang ke Sumut diamankan Polres Rohil

id PMI ilegal ,TPPO ,Polres Rohil

51 PMI dari Malaysia yang akan pulang ke Sumut diamankan Polres Rohil

51 PMI dari Malaysia saat diberangkatkan menuju Rohil (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak 51 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia diamankan aparat kepolisian di Sungai Sanggul, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir (Rohil), Jumat (30/6), saat akan menuju ke wilayah Sumatera Utara.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto saat dikonfirmasi, Sabtu, menjelaskan para PMI ini diberangkatkan menggunakan kapal kayu dari Malaysia dan awalnya akan diturunkan di Pelabuhan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

Namun yang mengurus keberangkatan merubah tujuan dan menurunkan seluruh PMI di Sungai Sanggul, Rohil pada Kamis (29/6).

"51 orang PMI ini terdiri dari 38 orang laki-laki dewasa, delapan perempuan dewasa dan lima anak-anak," terang Andrian kepada ANTARA.

Berdasarkan informasi yang didapatkan pihaknya, tiap PMI yang akan kembali ke Indonesiadipungut biaya keberangkatan dengan nominal sekitar 1.500 RM - 2 ribu RM oleh agen yang berada di Malaysia.

Sesampainya di Sungai Sanggul, para penumpang dikenakan lagi biaya untuk turun dari kapal sebesar 100 RM yang dipungutoleh A yang kini dalam penyidikan.

Selain 51 PMI ini, pihaknya turut mengamankan dua pria berinisial APP (27) dan SS (42) yang bertugas untuk menjemput para PMI.

"Ketika diperiksa, dua pria ini mengakui tujuan mereka datang dari Tanjung Balai Asahan ke Sungai Sanggul untuk menjemput seluruh PMI dan dibawa ke Tanjung Balai menggunakan mobil atas perintah OM," lanjutnya.

Disebut Andrian, berdasarkan keterangan saksi diketahui para PMI sudah menunggu kapal yang akan berangkat ke Indonesia sejak Sabtu (24/6) di daerah Sungai Besar, namun baru diberangkatkan pada Rabu (28/6) dini hari.

"Setibanya di Rohil, para PMI sudah ditunggu sembilan pria yang diantaranya merupakan APP dan SS," papar Adrian.

Kemudian 51 PMI ini dikumpulkan di rumah penampungan yang berjarak sekitar 1 kilometer dari tempat mereka diturunkan.

Tak berhenti di situ, diketahui para PMI kembali dimintai uang sebesar Rp500 ribu per orang untuk biaya keberangkatan ke Tanjung Balai.

"Kami telah berkoordinasi dengan Keimigrasian dan BP2MI terkait hal ini. Korban akan kami bawa ke Bagan Siapiapi besok pagi," tambah Andrian.

Baca juga: 12 calon PMI ilegal tujuan Malaysia diamankan di hutan

Baca juga: Istri tersangka penyeludupan PMI ilegal dari Meranti ternyata miliki peran penting