Pekanbaru (ANTARA) - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau kembali memfasilitasi deportasi 46 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia menjelang bulan Ramadhan.
Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu saat dikonfirmasi, Jumat, menyebutkan dari jumlah tersebut, 22 di antaranya berasal dari Sumatera Utara.
“Kami dapat informasi hari ini ada 55 lagi yang akan dideportasi dari Malaysia, dan besok 49. Semuanya akan kami kembalikan ke daerah masing-masing,” ujar Fanny.
Menurutnya, sebagian PMI yang dideportasi sudah dipulangkan, namun ada yang masih berada di shelter BP3MI Riau. Pihaknya juga terus memantau kondisi mereka, terutama dari segi psikologis.
"Untuk keadaan PMI masih dilihat perkembangannya karena kita belum tahu dampak psikologi yang mereka rasakan,” lanjutnya.
Mayoritas PMI yang dipulangkan bermasalah karena tidak memiliki dokumen resmi, overstay, hingga masuk ke Malaysia melalui jalur ilegal.
Pada pemulangan sebelumnya, salah satu PMI asal Jambi mengalami kondisi serius hingga harus dirawat di RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru, akibat muntah darah.
“Lantaran PMI ini tidak memiliki BPJS, BP3MI Riau masih berkoordinasi dengan BPJS, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait untuk menangani kasus ini,” tambah Fanny.
BP3MI Riau terus berupaya memastikan para PMI yang dideportasi mendapatkan pendampingan dan fasilitas pemulangan ke daerah asal mereka dengan aman.