Malaysia deportasi 25 pekerja migran Indonesia

id PMI ,BP3MI Riau

Malaysia deportasi 25 pekerja migran Indonesia

25 PMI dari berbagai daerah yang dideportasi dari Malaysia (ANTARA/tangkapan layar)

Kami BP3MI Riau baru melayani fasilitas pemulangan PMI terkendala yang dideportasi dari Malaysia. Jumlahnya 25.

Pekanbaru (ANTARA) - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau memfasilitasi pemulangan 25 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia.

Mereka tiba melalui Pelabuhan Dumai dan langsung dibawa ke shelter untuk pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asal.

“Kami BP3MI Riau baru melayani fasilitas pemulangan PMI terkendala yang dideportasi dari Malaysia. Jumlahnya 25. Dalam minggu ini terdata ada sekitar 63 karena nanti hari Sabtu ada lagi 38,” terang Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu saat dikonfirmasi, Selasa.

Para PMI yang dideportasi terdiri dari 19 laki-laki dan 6 perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah, yakni Aceh (1), Sumatera Utara (3), Sumatera Barat (2), Sumatera Selatan (2), Lampung (2), Jawa Barat (3), Jawa Tengah (3), Jawa Timur (5), dan Nusa Tenggara Barat (4).

Fanny menjelaskan, para PMI ini dideportasi setelah menjalani hukuman di Malaysia selama kurang lebih lima bulan.Rata-rata mereka ditangkap karena pelanggaran dokumen, seperti dokumen kosong, tidak lengkap, atau overstay.

“Sesuai SOP, setelah penjemputan di Pelabuhan Dumai, kita bawa semuanya ke shelter untuk pendataan, interview, serta dilanjutkan pemulangan ke daerah asal,” tambahnya. Selain 25 PMI yang telah dipulangkan, BP3MI Riau juga mencatat akan ada tambahan 38 orang lagi yang dijadwalkan tiba pada Sabtu mendatang.