Pekanbaru (ANTARA) - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding membantah kabar pemerintah Jepang akan menutup akses bagi pekerja migran asal Indonesia tidak benar.
"Informasi itu hoax. Itu ulah dari influencer. Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah Jepang dan KBRI bahwa kasus penyaluran ini tidak mengeneralisasi orang Indonesia yang berada di Jepang," sebut Karding di Pekanbaru, Rabu.
Dipaparkannya, isu tersebut mencuat usai tiga WNI tersandung masalah hukum di Jepang. Namun, ketiganya bukan pekerja migran resmi. Satu merupakan peserta magang, dan dua lainnya adalah turis.
Dikatakan Karding, pihaknya juga mendorong proses hukum di Jepang terhadap yang bersangkutan. KP2MI juga telah bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri untuk memitigasi masalah ini.
Karding mengingatkan para influencer berhati-hati dan paham akan dampak sebelum meng-upload sesuatu. Sebab, buntut dari video tersebut bisa saja menjadi pertimbangan orang Jepang untuk mempekerjakan orang Indonesia.
"Jangan sampai hanya karena tiga orang, ratusan ribu dan calon PMI jadi korban," pungkasnya.