Pekanbaru (ANTARA) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mendorong generasi muda untuk tidak ragu mengambil peluang kerja di luar negeri karena dinilai menjanjikan pendapatan besar sekaligus memperkaya pengalaman hidup.
“Bekerja di luar negeri itu ibarat kuliah sambil dibayar. Ilmu bertambah, pengalaman dan jaringan diperluas, dan tentu saja gaji jauh lebih besar dibanding di dalam negeri,” kata Karding saat memberikan kuliah umum di Universitas Islam Riau (UIR), Rabu.
Ia mencontohkan gaji perawat di Jepang yang bisa mencapai Rp25 juta per bulan, bahkan di Jerman bisa mencapai Rp30–50 juta. Peluang serupa juga tersedia di sektor industri, perikanan, hingga perhotelan.
Meski demikian, Karding mengingatkan pentingnya menjaga etika dan sikap selama bekerja di luar negeri agar dapat membawa nama baik Indonesia.
“Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Kita harus menyesuaikan diri, patuh aturan, dan menghormati budaya setempat,” ujarnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penguasaan bahasa asing secara praktis sebagai kunci komunikasi dan menghindari kesalahpahaman di tempat kerja.
Tak hanya itu, Menteri Karding juga mengingatkan pekerja migran agar cermat mengelola keuangan. Menurutnya, banyak pekerja yang gagal menikmati hasil kerja keras akibat gaya hidup konsumtif.
“Orang kaya itu bukan yang bergaji besar, tapi yang mampu mengelola keuangan dengan bijak,” katanya.
Dalam kesempatan ini pula, Kementerian P2MI menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan UIR yang mencakup penguatan edukasi, pelatihan, serta pendampingan bagi calon pekerja migran.
Kerja sama tersebut diharapkan melahirkan tenaga kerja yang profesional dan bermartabat di kancah internasional.
Selain mendorong keberangkatan resmi, Karding juga mengungkapkan pemerintah kini membebaskan bea masuk barang hingga Rp50 juta bagi pekerja migran yang pulang ke Tanah Air.
“Jika terdaftar di SiskoP2MI, pekerja bisa mengirim barang gratis sampai Rp50 juta. Ini sebagai apresiasi dan upaya meminimalkan keberangkatan non prosedural,” kata Karding.
Menurutnya, banyak pekerja migran non prosedural yang sulit dilindungi lantaran data tidak tercatat dengan jelas. Dengan mendaftar secara resmi, hak dan perlindungan pekerja dapat terjamin lebih optimal.
Lebih lanjut, pemerintah juga tengah memperketat jalur keberangkatan, termasuk menutup celah visa non pekerjaan yang kerap disalahgunakan sindikat penempatan ilegal.
“Langkah ini menjadi bagian dari upaya memerangi sindikat yang sering menipu calon pekerja migran,” tambahnya.