Pekanbaru, (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Riau memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 14 hari ke depan karena kondisi cuaca yang masih kering dan titik api yang belum padam sepenuhnya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Riau, Edy Afrizal, di Pekanbaru, Selasa, mengatakan langkah cepat ini diambil usai rapat koordinasi antara BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, dan pemangku kepentingan lainnya.
Status ini berlaku mulai Selasa (5/8) hingga dua pekan ke depan.
“Keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan adalah prioritas kami. Itulah sebabnya status tanggap darurat diperpanjang agar seluruh sumber daya tetap bisa dikerahkan secara maksimal,” katanya.
Dia mengatakan, sejak status ini diberlakukan pertama kali pada 22 Juli 2025, berbagai upaya intensif telah dilakukan. Mulai dari pengoperasian helikopter "water bombing", pemadaman darat terpadu, hingga patroli udara untuk mendeteksi dan menanggulangi titik api sedini mungkin.
Laporan terkini menunjukkan karhutla masih terjadi di sejumlah kabupaten/kota seperti Kampar, Rokan Hilir, Pelalawan, Kepulauan Meranti, dan Siak. Namun, berkat kolaborasi lintas sektor, luasan kebakaran dapat ditekan dan tidak meluas secara drastis.
Pemerintah, lanjutnya, memastikan seluruh unsur penanganan tetap solid dan bekerja 24 jam di lapangan. “Koordinasi antarinstansi berjalan sangat baik. Ini menunjukkan keseriusan kita bersama dalam menangani karhutla secara tuntas,” tambah Edy.
Pemprov Riau juga terus mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat kondisi cuaca yang masih rentan. Pihaknya juga akan terus melakukan pemantauan harian, serta siap menambah personel dan peralatan jika diperlukan.
Diketahui karhutla di Riau terjadi satu bulan belakangan dengan yang terparah di Rokan Hilir. Sekitar 1.098 hektare lahan di Rohil terbakar dalam kurun waktu sebulan belakangan yang mayoritas terjadi diduga disengaja.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Riau perpanjang status tanggap darurat karhutla