Dirjen PHL bersama APHI Riau gelar dialog atasi karhutla di Riau

id APHI, Dirjen PHL

Dirjen PHL bersama APHI Riau gelar dialog atasi karhutla di Riau

Dirjen PHL bersama APHI Riau gelar dialog atasi karhutla di Riau (ANTARA/HO-PHL)

Pekanbaru (ANTARA) - Kebakaran Hutan dan Lahan menjadi salah satu isu penting yang kerap kali terjadi di musim kemarau seperti saat ini.

Beragam upaya pencegahan secara preventif terus dilakukan agar kasus kebakaran hutan dan lahan dapat ditekan.

Disinyalir, beragam faktor penyebab munculnya karhutla terjadi karena konflik tenurial/sosial dan fragmentasi lahan.

Untuk langkah pencegahan, PBPH harus berkomitmen untuk berperan aktif dalam memberikan edukasi sosialisasi dan pemberdayaan kepada masyarakat. Apabila sudah terjadi kebakaran, maka perlu penanganan yang cepat dalam upaya pemadaman.

Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi antara Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia Provinsi Riau serta perusahan pemilik ijin PBPH Riau, Kamis (31/7).

Dirjen PHL, Laksmi Wijayanti menyebut luas lahan terfragmentasi pada PBPH di Provinsi Riau menempati rangking tertinggi se Indonesia yakni sebanyak 21%.

Sebagian besar disebabkan oleh tumpang tindih akibat dari adanya kebijakan pemerintah (PPKH, TORA, APL) ataupun terjadinya perambahan sehingga menyebabkan adanya sawit dan tambang Ilegal.

" Hal tersebut mengakibatkan sebagian besar areal PBPH tidak terkuasai atau tidak terkelola dengan baik, " Katanya.

Sementara itu, Ketua APHI Komda Riau Muller Tampubolon mengatakan, penanganan kasus karhutla pada PBPH harus dilakukan bersama.

" Saat melakukan groundcheck di lokasi kebakaran, maka dapat dilakukan bersama melibatkan unsur yang berkepentingan mengingat yang dikunjungi adalah subjek yang sama, " Katanya.

Dalam dialog ini juga merumuskan langkah dan solusi antara lain penguatan posko dan kolaborasi, konsolidasi spasial dan rasionalisasi, penguatan peran pemerintah daerah dan Kesatuan Pengelolaan Hutan, Penyelesaian konflik tenurial melalui skema kemitraan konsesi hutan dan multi usaha kehutanan, penindakan tegas terhadap korporasi yang menguasai kawasan hutan secara ilegal dan masyarakat yang terbukti melakukan pembakaran.

Tidak hanya itu, langkah dan solusi lainnya juga dirumuskan dalam dialog ini seperti optimalisasi teknologi, digitalisasi RKUHP serta revisi regulasi termasuk undang -undang Kehutanan dan juga sinkronisasi data spasial antar kementerian.

Dalam forum dialog ini juga ditegaskan bahwa penanganan karhutla dan pengelolaan PBPH di Riau memerlukan pendekatan komprehensif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Selain itu, penanganan karhutla juga harus didukung oleh kebijakan yang jelas, dan penegakan hukum yang tegas, serta prioritas pada penyelesaian konflik tenurial dan fragmentasi lahan.

Pewarta :
Editor: Vienty Kumala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.