Pekanbaru (ANTARA) - Perum Bulog gelontorkan beras SPHP sebanyak 1,3 juta ton lebih di seluruh Indonesia, untuk wilayah Kanwil Riau dan Kepulauan Riau (Kepri) Bulog mengalokasikan sekitar 44 ribu ton lebih.
Peluncuran ini dilakukan guna menurunkan harga beras di pasaran Provinsi Riau dan Kepri yang belakangan alami kenaikan.
"Berdasarkan surat Bapanas RI No. 173/TS.02.02/K/2/2025 tanggal 8 Juli 2025, tentang penugasan SPHP beras Perum Bulog diberi tugas untuk mendistribusikan ke masyarakat," kata Pemimpin Wilayah Ismed Erlando di Pekanbaru,Rabu.
Dikatakan Ismed Erlando penyaluran beras SPHP sudah dimulai Juli kemarin dan bakalan berlangsung hingga Desember 2025.
"Untuk periode Juli-Desember 2025 jumlah penyaluran secara nasional itu sebesar 1.318.826.629 kg, sedangkan untuk Perum BULOG Riau dan Kepri mendapat kuota sebesar 44.048.808 kg dan khusus untuk kota Pekan baru sebanyak 6.343.028 kg," terangnya.
Diakuinya, perkembangan harga beras ditingkat konsumen baik medium maupun premium saat ini mengalami tren kenaikan. Harga Beras pada bulan Juli 2025 mengalami kenaikan dibanding bulan Juni 2025 (Data BPS), hal ini disebabkan seiring dengan berkurangnya pasokan beras di pasaran karena berakhirnya masa panen raya. Komoditi pangan penyumbang inflasi pada bulan Juli 2025, yaitu Beras, tomat, bawang merah, cabai rawit, dan telur ayam. Khusus untuk komoditas beras pada bulan Juli 2025 memberikan andil/sumbangan inflasi sebesar 0,06 Persen
Untuk menekan laju kenaikan harga, terutama beras, pemerintah melalui Perum Bulog saat ini melaksanakan program pendistribusian beras SPHP. Program SPHP merupakan program yang diselenggarakan pemerintah dalam hal ini BAPANAS (Badan Pangan Nasional), yang dilaksanakan untuk melindungi daya beli dan keterjangkauan harga pangan bagi konsumen.
"SPHP merupakan salah satu instrumen Pemerintah untuk menekan laju kenaikan Harga beras," katanya.
Untuk proses distribusi agar program SPHP dapat berjalan dengan baik, Perum Bulog dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) bersinergi dan menjalin kolaborasi untuk melakukan penyaluran beras SPHP melalui jajaran POLRI di seluruh Indonesia, termasuk di Polda Riau.
"Hal ini merupakan langkah-langkah konkret dalam mendukung stabilisasi pasokan dan harga pangan pokok ditingkat konsumen untuk menjamin harga pembelian bahan pangan (Beras) oleh konsumen dengan harga yang wajar," terangnya.
Dia mencontohkan,penyaluran SPHP telah dilakukan perdana oleh Perum Bulog Kanwil Riau dan Kepri dengan Polda Riau, dimana lokasi penyaluran dilaksanakan di Kantor Polsek Payung Sekaki. Acara dimulai pukul 09.00 WIB, dan masyarakat menyambut antusias atas diselenggarakannya kegiatan ini. Kegiatan ini akan terus dilakukan rutin setiap hari di masing-masing Polsek di Kota Pekanbaru hingga 31 Desember 2025. Selain di kota Pekanbaru, kegiatan ini juga serentak dilakukan diseluruh Polres yang berada di Propinsi Riau.
"Kami dari Perum Bulog Riau dan Kepri mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolda Riau, Irjen Dr. Herry Heryawan, beserta Jajaran yang telah membantu terlaksanakegiatan ini diseluruh jajaran Kepolisian di Wilayah Propinsi Riau. Dengan terselenggara nya kegiatan pendistribusian beras SPHP ini hingga tersebar merata melalui jaringan Kepolisian baik di Kota Pekanbaru maupun di Polres yang ada di Wilayah kerja Polda Riau, maka stabilisasi harga dan ketersediaan pangan dalam hal ini beras ditingkat Konsumen akan terwujud, dan tepat sasaran, sehingga Visi dalam mendukung terwujudnya Asta Cita Presiden RI dengan memperkuat ketahanan pangan Nasional dapat terealisasi," tambahnya.
Sebagai informasi, penyaluran/pendistribusian beras SPHP selain melalui sinergi Perum BULOG - POLRI,juga disalurkan langsung melalui saluran, pengecer di pasar rakyat, yaitu pelaku usaha yang bukan distributor yang berada di dalam area pasar, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Daerah melalui outlet pangan binaan dan GPM, BUMN (Perum Bulog, ID Food, PT. POS, PTPN, Pupuk Indonesia Holding Company) melalui outlet BUMN, Instansi Pemerintah (Kementerian/Lembaga, TNI, POLRI dan lainnya) melalui Koperasi atau outlet instansi pemerintah dan/atau GPM, RPK Perum BULOG yang sudah diverifikasi dan swalayan/toko modern yang tidak dilakukan penjualan secara grosir.