Menteri P2MI minta calo pekerja migran dihukum berat

id Menteri P2MI,Abdul Kadir Karding

Menteri P2MI minta calo pekerja migran dihukum berat

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding saat menanyai pelaku dugaan perdagangan orang (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menuntut penegak hukum menghukum seberat-beratnya para pelaku perdagangan orang yang dinilai menari-nari di atas penderitaan rakyat.

“Mereka mencari uang untuk bertahan hidup, malah dijadikan komoditas oleh para calo. Ini tindakan kurang ajar,” ucap Karding di Mapolda Riau, Kamis.

Ia mengungkapkan modus baru yang digunakan sindikat ini adalah dengan memberangkatkan korban menggunakan visa turis.

Para korban dipersiapkan seolah akan berwisata, padahal sebenarnya mereka dijerat dalam skema pengiriman ilegal untuk bekerja di luar negeri.

Karding menuturkan, pola semacam ini menguntungkan calo karena tak perlu mengurus legalitas apa pun.

Sementara itu, para pekerja migran yang tidak memiliki dokumen resmi dan keahlian khusus justru rentan menerima upah rendah, hingga berisiko mengalami eksploitasi dan kekerasan di negara tujuan.

“Karena dikirim secara ilegal, mereka tak punya perlindungan apa pun. Calo untung besar, tapi para pekerja sangat rentan,” katanya.

Ia pun tidak menampik kemungkinan adanya keterlibatan oknum dalam praktik kejahatan ini. Untuk itu, Karding meminta aparat untuk mengusut tuntas, tak hanya menghukum pelaku lapangan tetapi juga membongkar jaringan di baliknya.

Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.