Menteri P2MI benahi sistem migrasi kerja, Gubri Wahid: Pemprov Riau siap mendukung

id Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, gubri Abdul Wahid, sistem migrasi kerja

Menteri P2MI benahi sistem migrasi kerja, Gubri Wahid: Pemprov Riau siap mendukung

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding didampingi Gubernur Riau Abdul Wahid ketika menyambut 156 PMI ilegal dari Malaysia di Pelabuhan Dumai. (ANTARA/HO-Pemprov Riau)

Pekanbaru, (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menyatakan komitmennya untuk memperbaiki sistem migrasi kerja ke luar negeri agar lebih efisien, transparan, dan aman. Langkah ini diambil guna mencegah terulangnya kasus deportasi pekerja migran Indonesia (PMI) akibat proses migrasi yang ilegal dan tidak sesuai prosedur.

Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan serangkaian strategi untuk menangani akar persoalan ini. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah memperluas dan mengintensifkan sosialisasi mengenai prosedur resmi migrasi kerja kepada masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil.

“PMI yang dideportasi ini rata-rata adalah orang yang berangkat berkerja keluar negeri secara ilegal. Jadi memang tidak terdata di kita, mau tidak mau datanya kita dapat dari imigrasi Malaysia,” terangnya.

Tak hanya itu, Kementerian P2MI juga berencana menindak tegas para calo dan oknum perusahaan penyalur tenaga kerja yang melanggar hukum. Penegakan hukum ini diharapkan mampu memberikan efek jera serta mencegah penyalahgunaan wewenang yang merugikan para calon pekerja migran.

Langkah berikutnya adalah menyederhanakan proses administratif yang selama ini dianggap rumit dan memicu banyak orang memilih jalur tak resmi. P2MI akan merombak sistem agar proses keberangkatan menjadi lebih cepat, mudah, dan tetap sesuai ketentuan hukum. Pengelolaan ekosistem migrasi kerja, baik di daerah asal maupun tujuan, juga akan menjadi fokus perbaikan ke depan.

“Kita akan mengurangi mata rantai pelayanan yang panjang, jadi harus cepat. Kemudian pengelolaan ekosistem dan lokasi keberangkatan harus dijalankan dengan baik,” kata Abdul Kadir.

Sementara itu, sebanyak 196 PMI yang baru saja dideportasi dari Malaysia akan menjalani proses reintegrasi oleh pemerintah. Mereka akan didata dan diklasifikasikan oleh Direktorat Jenderal Pemberdayaan berdasarkan kebutuhan masing-masing.

“Kehadiran saya dan Pak Gubernur ke sini untuk memberi perhatian kepada saudara-saudara kita. Bagi yang sakit akan mendapat perawatan, sementara yang tertarik berwirausaha akan diberikan pendampingan dan pelatihan,” ujarnya.

Menanggapi langkah tersebut, Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid menyatakan dukungan penuh terhadap program dan kebijakan Kementerian P2MI nantinya. Ia menyadari bahwa letak geografis Riau yang berdekatan langsung dengan Malaysia menjadikan provinsinya sebagai salah satu pintu keluar-masuk utama para pekerja migran.

Menurut Wahid, kedekatan budaya dan kemiripan fisik antara masyarakat Riau dan warga Malaysia membuat keberadaan PMI non prosedural kerap sulit terdeteksi, apalagi jika mereka masuk dengan alasan sebagai wisatawan.

“Secara jarak, Riau ini dekat sekali dengan Malaysia, paling butuh waktu sekitar dua sampai dua setengah jam perjalanan. Kemudian dari segi kultur juga mirip, sehingga kalaupun terjadi non prosedural ini tidak kelihatan perbedaanya dengan warga lokal,” ujar Wahid.

Sebagai bentuk kolaborasi nyata, Pemerintah Provinsi Riau telah menyediakan fasilitas penampungan sementara bagi para PMI yang baru dipulangkan. Mereka akan ditampung di Riau hingga proses pemulangan ke daerah asal masing-masing selesai dilakukan oleh Kementerian terkait, dan akan terlibat aktif dalam proses pendampingan sosial.

“Saya sebagai Gubernur Riau siap berkolaborasi dengan Kementerian. Tadi sudah berkoordinasi dengan Pak Menteri mengenai peosedur ini, sehingga nanti bisa kita tangani dengan baik, seperti pemberian jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan. Karena tanggung jawab saya yaitu menyelamatkan anak-anak bangsa,” tutupnya.