Selatpanjang (ANTARA) - Dua tenaga honorer di RSUD Kepulauan Meranti, Riau, diberhentikan secara tidak hormat setelah ketahuan memalsukan dokumen hasil pemeriksaan narkoba milik seorang pasien.
Keduanya, berinisial D dan I, mencatut nama seorang dokter dalam dokumen tersebut tanpa izin. Aksi itu terbongkar setelah dokter yang bersangkutan melayangkan keberatan karena merasa tidak pernah terlibat.
Direktur RSUD Meranti, Muhammad Sardi membenarkan adanya pemalsuan data dan menyatakan bahwa pihak rumah sakit langsung mengambil tindakan tegas yaitu pemecatan.
“Benar, mereka kami berhentikan hari ini setelah terbukti melakukan pemalsuan. Kejadiannya sekitar dua minggu lalu,” ujar Sardi kepada wartawan, Rabu.
Menurut Sardi, sebelum keputusan pemecatan diambil, kedua oknum tersebut sempat mendapat surat peringatan. Namun karena menyangkut dokumen medis yang bisa berdampak hukum, tindakan tegas pun dijatuhkan setelah rapat internal.
Pemecatan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh dokter yang namanya sempat dicatut dalam dokumen palsu tersebut.
“Ini bentuk tanggung jawab dan transparansi kami. Dokter yang namanya dicatut juga hadir saat pemecatan,” jelas Sardi.
Ia menegaskan, RSUD Meranti berkomitmen menjaga integritas dan etika dalam layanan kesehatan. Pihaknya berharap kejadian serupa tidak terulang.
“Semoga ini jadi pelajaran bagi semua,” pungkasnya.