Selatpanjang (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Meranti mulai memberlakukan pendaftaran lewat aplikasi mobile JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), guna memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
Lewat aplikasi tersebut, masyarakat ataupun pasien tidak perlu lagi mengantri lama hanya untuk proses pendaftaran.
Plt Direktur RSUD Kepulauan Meranti Muhammad Sardi menyebutkan, lewat sistem tersebut diharapkan tidak lagi terjadi penumpukan antrean pasien yang harus menunggu lama.
"Jadi dengan begitu, tercipta efisiensi proses pelayanan pasien, terutama peserta BPJS. Selain itu, proses verifikasi pasien lebih cepat saat berobat di rumah sakit," terang Sardi.
Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan bagaimana tata cara pendaftaran via aplikasi tersebut. Pertama, masyarakat harus memiliki aplikasi mobile JKN di ponsel (smart phone) yang bisa diunduh lewat google play atau app store.
Lalu setelah itu, melakukan pendaftaran dengan data sesuai kartu BPJS masing-masing. Kedua, pilih jenis fasilitas kesehatan lalu klik faskes rujukan tingkat lanjut.
Ketiga, pilih poli tujuan, tanggal daftar serta dokter tujuan, lalu klik simpan. Dan keempat, pasien akan mendapatkan nomor antrean lalu klik check in di hari pelayanan.
"Jika masyarakat atau pasien belum memahami, bisa ditanyakan langsung kepada petugas kami yang berada di rumah sakit," kata Sardi.
Sementara itu, Sekda Kepulauan Meranti Bambang Suprianto saat melakukan peresmian antrean online tersebut memberikan apresiasi kepada UPT RSUD Kepulauan Meranti. Hal ini menurutnya, merupakan terobosan yang baru dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
"Mudah-mudahan dengan adanya antrean online via mobile JKN ini dapat mempermudah pasien BPJS dalam melakukan proses verifikasi dan registrasi," sebutnya.
Ia berharap ke depan RSUD Kepulauan Meranti terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan Plt Direktur mampu mengelola manajemen serta berkolaborasi dengan para medis.