Kemenkum Riau Harmonisasi Perbup SDM dan Remunerasi BLUD RSUD Teluk Kuantan

id Kemenkum Riau

Kemenkum Riau Harmonisasi Perbup SDM dan Remunerasi BLUD RSUD Teluk Kuantan

Kemenkum Riau Harmonisasi Perbup SDM dan Remunerasi BLUD RSUD Teluk Kuantan (ANTARA/HO-Kemenkum Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, bersama jajaran Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), membuka kegiatan Konsinyering Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pedoman Pemberian Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teluk Kuantan. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Grand Zuri Pekanbaru pada Kamis (13/11), pukul 10.00 WIB.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh jajaran RSUD Teluk Kuantan dan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), termasuk Direktur RSUD Teluk Kuantan, dr. Benni Antomy, dan Kepala Bagian Hukum Pemda Kuansing, Yunita Trisia.

Dalam sambutannya, Kakanwil Rudy Hendra Pakpahan menekankan pentingnya harmonisasi ini untuk memastikan BLUD RSUD Teluk Kuantan memiliki landasan hukum yang kuat, selaras dengan regulasi nasional terbaru seperti UU No. 17/2023 tentang Kesehatan dan UU No. 20/2023 tentang ASN.

"Pengelolaan SDM dan sistem remunerasi di BLUD RSUD harus transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja. Ranperbup ini harus kuat secara hukum, realistis dalam penerapan, serta memberikan kepastian dan motivasi bagi seluruh pegawai. Sistem remunerasi yang berkeadilan adalah instrumen penting untuk mendorong produktivitas dan budaya pelayanan yang berorientasi pada kepuasan publik," tegas Rudy Hendra Pakpahan.

Kakanwil berharap seluruh peserta dapat berkontribusi aktif agar lahir peraturan yang adaptif terhadap kebutuhan pelayanan kesehatan di Kuansing, sehingga tata kelola layanan RSUD Teluk Kuantan menjadi modern dan berdaya saing.

#SetahunBerdampak

#KemenkumRiau

#RiauBedelau

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#RudyHendraPakpahan

Pewarta :
Editor: Vienty Kumala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.