Logo Header Antaranews Riau

Dokter spesialis mogok, layanan Poliklinik RSUD Tengku Rafian Siak tutup

Selasa, 17 Maret 2026 05:31 WIB
Image Print
Para dokter spesialis RSUD Tengku Rafian Siak yang menyatakan mogok akibat hak kelangkaan profesi belum dibayar selama 6 bulan. (ANTARA/Bayu Agustari Adha)

Siak, Riau, (ANTARA) - Para tenaga medis kalangan dokter spesialis Aparatur Sipil Negara di Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Rafi'an Siak Provinsi Riau melakukan mogok untuk tidak melayani pasien mulai Selasa 17 Maret 2026.

Hal tersebut dikarenakan tidak dibayarkan Uang Kelangkaan Profesinya Rp30 juta per bulan dari September 2025 hingga Februari 2026 dengan alasan efisiensi anggaran. Padahal dalam kontraknya Pemerintah Kabupaten Siak menyatakan sanggup membayarkan.

"Diberitahukan Kepada Semua pasien Rawat Jalan Hari Selasa Tanggal 17 Maret Poliklinik TUTUP. Terkecuali Poliklinik Obgyn," demikian bunyi pengumuman yang tersebar pada Senin malam.

Diketahui pada Senin lalu (16/3), puluhan dokter spesialis RSUD Tengku Rafian menunggu solusi Pemkab Siak terkait hal tersebut. Akan tetapi Bupati Siak Afni Zulkifli tak hadir dalam audiensi pagi harinya.

Audiensi hanya dihadiri Direktur RSUD Tengku Rafi'an Siak Khamariah. Bahkan Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2KB) Siak dr Handry juga tidak hadir.

Pada sore harinya Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Mahadar meminta dokter spesialis hadir di rumah bupati. Akan tetapi kembali orang nomor satu di Kabupaten Siak itu tidak hadir sehingga belum ada solusi.

Atas hal kelangkaan profesi tidak dihargai, maka para dokter spesialis membuat penolakan pelayanan berupa penutupan pendaftaran di RSUD. Dengan begitu maka tidak ada pelayanan pasien rawat jalan mulai Selasa 17 Maret 2026 sampai ada Pembayaran September 2025 sampai dengan Februari 2026 dibayarkan.

"Jangan ada diskriminasi, mohon segera hak kami dikeluarkan sesuai kompetensi yang kami miliki. Hormat Kami ASN dokter spesialis Kabupaten Siak," tulis dokter Siak dalam pernyataannya.



Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026