Dumai (ANTARA) - Sebanyak 73 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural dari Malaysia kembali dipulangkan melalui jalur laut Pelabuhan Dumai pada Sabtu (16/8) kemarin sore.
Deportasi PMI di tengah perayaan HUT Kemerdekaan RI ke 80 yang diberangkatkan dari Pelabuhan Melaka Malaysia ini disambut oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau.
Para PMI terdiri 58 laki-laki dan 15 perempuan dewasa ini dipulangkan pemerintah dengan menumpangi Kapal Indomal Regal menuju Pelabuhan Dumai.
Koordinator P4MI Dumai Humisar SV Siregar mengatakan bahwa mayoritas PMI berasal dari Jawa Timur sebanyak 47 orang, dari Aceh 9 orang dan sisanya asal Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah dan Kepulauan Riau serta Lampung.
"Kami menerima lagi pemulangan 73 pekerja Indonesia di Pelabuhan Dumai, dan untuk sementara ditampung di Kantor P4MI Dumai," kata Humisar, Minggu.
Dijelaskan, selanjutnya PMI yang berangkat ke luar negeri tidak resmi ini dilakukan pengecekan kesehatan oleh Karantina Kesehatan Pelabuhan, dan dinyatakan semua dalam kondisi stabil.
Proses penerimaan dan pendataan terhadap para PMI dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan prosedur administrasi yang berlaku.
Seluruh warga Indonesia yang bekerja di luar negeri ini juga dipastikan siap untuk dipulangkan karena tidak ada yang memerlukan perhatian dan tindakan khusus.
Selanjutnya, petugas melakukan pendataan sebagai proses pembinaan dan pemulangan ke kampung halaman, baik secara mandiri maupun difasilitasi pemerintah.
"Pemulangan ini bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan ke PMI, khususnya yang bekerja secara non-prosedural dan mengalami permasalahan di luar negeri," demikian Koordinator P4MI Dumai Humisar SV Siregar.
Info tambahan, BP3MI Riau sejak Januari hingga pertengahan Agustus 2025 ini telah memfasilitasi pemulangan sebanyak 1.494 orang PMI yang dideportasi.
BP3MI Riau terus berupaya memberikan layanan perlindungan dan pendampingan kepada PMI/ termasuk dalam proses pemulangan, pendataan dan rujukan ke daerah asal masing masing.