BP3MI identifikasi pemasok migran ilegal di Riau

id BP3MI, PMI ilegal

BP3MI identifikasi pemasok migran ilegal di Riau

Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan saat diwawancarai (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau mengidentifikasi empat daerah di Riau diduga menjadi titik pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia.

Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu di Pekanbaru, Sabtu, menyebutkan wilayah tersebut berada di Medang Kampai Kota Dumai, Rupat di Kabupaten Bengkalis, Bagan Siapi-api di Rokan Hilir dan pesisir Indragiri Hilir.

“Kami sudah melakukan tracing dan penelusuran di beberapa daerah di semenanjung Riau yang berdekatan dengan Malaysia. Daerah-daerah tersebut kerap dijadikan lokasi pengiriman PMI secara ilegal,” sebutnya.

Untuk menekan angka pengiriman PMI ilegal, BP3MI Riau telah berkoordinasi dengan Kepolisian, TNI, Imigrasi, dan pemerintah daerah setempat.

Fanny menilai upaya ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, dalam mengidentifikasi tempat penampungan ilegal PMI.

“Banyaknya PMI ilegal yang dideportasi dari Malaysia menunjukkan tingginya angka keberangkatan yang tidak resmi. Banyak yang berangkat hanya dengan paspor wisata, padahal untuk bekerja di luar negeri diperlukan dokumen dan persiapan tertentu,” jelasnya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran dari oknum yang menjanjikan proses keberangkatan cepat tanpa melalui prosedur resmi.

"Jika mengikuti aturan pemerintah, maka perlindungan bagi pekerja migran bisa dijamin 100 persen,” pungkas Fanny.