Jadi kurir sabu, oknum ASN BP3MI Riau ditangkap Polda Jambi

id BP3MI Riau,BP2MI,Polda Jambi

Jadi kurir sabu, oknum ASN BP3MI Riau ditangkap Polda Jambi

Ilustrasi - Seorang pengedar dan pengguna narkoba tertangkap. ANTARA/Shutterstock/am.

Pekanbaru (ANTARA) - Salah seorang oknum ASN di Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi lantaran dugaan keterlibatan peredaran narkoba jenis sabu.

Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan saat dikonfirmasi, Rabu, membenarkan bahwa pria berinisial YR tersebut merupakan anggota BP3MI Riau.

"Benar, YR ditangkap aparat kepolisian di Jalan Lintas Timur, KM 62 Desa Suko Awin, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi dengan barang bukti 4 kilogram sabu," jelasnya kepada ANTARA.

Dikatakannya, saat penangkapan YR tengah dalam masa hukuman disiplin dari BP3MI karena kerap tidak masuk kantor.

"Sejak 31 Mei hingga penangkapan, yang bersangkutan memang sudah tidak masuk kantor lagi," terang Fanny.

Bahkan istri pelaku sebelumnya sempat datang ke kantor untuk menanyakan keberadaan YR. Sang istri mengira YR menjalankan tugas dari kantor, sedangkan BP3MI juga tidak mengetahui keberadaan pelaku.

Lebih lanjut, pihaknya sepenuhnya melimpahkan proses hukum pada aparat kepolisian sebagaimana apa yang sudah dilakukan YR.

"Selain itu kantor pusat juga akan memutuskan hukuman dari instansi atas perbuatan pelaku," pungkas Fanny.