Logo Header Antaranews Riau

Indonesia Tegas: Serangan Israel ke Flotilla Sumud Global Tak Bisa Dibenarkan

Kamis, 7 Mei 2026 15:52 WIB
Image Print
Kapal-kapal dari "Global Sumud Flotilla 2026 Spring Mission," yang bertujuan untuk menembus blokade Israel di Gaza dan mengirimkan bantuan kemanusiaan, berangkat dari marina di Augusta di pulau Sisilia, Italia, pada 26 April 2026. Armada yang terdiri dari 65 kapal tersebut berlayar ke Laut Mediterania secara berurutan pada sore hari sesuai dengan urutan yang telah ditetapkan, dengan banyak bendera Palestina terlihat berkibar di tiang-tiang kapal. (ANTARA/Barış Seçkin - Anadolu Agency/pri.)

Jakarta (ANTARA) - Indonesia dan negara lainnya mengecam sekeras-kerasnya serangan Israel terhadap Flotilla Sumud Global pada 30 April 2026, sebuah inisiatif kemanusiaan sipil damai yang bertujuan menarik perhatian masyarakat internasional terhadap bencana kemanusiaan di Gaza.

Hal itu disampaikan dalam pernyataan bersama para menteri luar negeri Indonesia, Turki, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Yordania, Libya, Malaysia, Maladewa, Mauritania, Pakistan, Afrika Selatan, dan Spanyol terkait serangan Israel terhadap Global Sumud Flotilla yang diunggah di akun resmi X Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Jerman Desak Israel Perluas Akses Bantuan Kemanusiaan ke Jalur Gaza

“Serangan Israel terhadap kapal-kapal tersebut serta penahanan secara tidak sah terhadap para aktivis kemanusiaan di perairan internasional merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional,” mengutip pernyataan itu.

Mereka menyampaikan keprihatinan mendalam atas keselamatan para aktivis sipil tersebut dan mendesak otoritas Israel untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan pembebasan mereka segera.

Para menteri pun menyerukan kepada masyarakat internasional untuk memenuhi kewajiban moral dan hukum mereka dalam menegakkan hukum internasional, melindungi warga sipil, dan memastikan pertanggungjawaban atas pelanggaran-pelanggaran tersebut.

Sementara itu, juru bicara Kantor Hak Asasi Manusia PBB Thameen Al-Kheetan, Rabu (6/5), dalam sebuah pernyataan mengatakan Israel harus segera dan tanpa syarat membebaskan anggota flotilla yang ditahan di perairan internasional dan dibawa ke Israel tersebut.

Menurutnya, upaya menunjukkan solidaritas dan membawa bantuan kemanusiaan kepada penduduk Palestina di Gaza yang sangat membutuhkan bukanlah kejahatan.

“Kami menyerukan diakhirinya penggunaan penahanan sewenang-wenang oleh Israel dan undang-undang terorisme yang didefinisikan secara luas dan samar, yang tidak sesuai dengan hukum hak asasi manusia internasional,” kata Al-Kheetan.

Dia menyatakan bahwa Israel juga harus mengakhiri blokade terhadap Gaza, dan mengizinkan serta memfasilitasi masuknya bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza yang terkepung, dalam jumlah yang cukup.

Baca juga: Pekerja Kemanusiaan Soroti Minimnya Layanan Prostetik di Gaza

Armada Flotilla Sumud Global berangkat dari Barcelona pada 15 April, dan pada 30 April, pasukan Israel merebut kapal-kapal armada itu di dekat Pulau Kreta, Yunani, serta merusak mesin dan sistem navigasinya, menurut para aktivis kemanusiaan.

Para aktivis itu menyatakan bahwa pasukan Israel menaiki kapal mereka dan menahan 180 aktivis, 178 di antaranya kemudian dibebaskan.

Saif Abukeshek, warga negara Spanyol dan Swedia keturunan Palestina, serta Thiago Avila, warga negara Brasil, masih ditahan oleh Israel.

Israel menyebutkan bahwa Saif dan Thiago diduga “membantu musuh selama perang” dan menjadi anggota “organisasi teroris.”



Pewarta :
Editor: Vienty Kumala
COPYRIGHT © ANTARA 2026