BNNP Riau musnahkan 1 kg sabu hasil tangkapan di Pelalawan

id Pemusnahan narkoba di Pekanbaru,Bnnp riau, narkoba riau

BNNP Riau musnahkan 1 kg sabu hasil tangkapan di Pelalawan

BNNP Riau saat pemusnahan sabu yang diamankan dari enam tersangka di Kabupaten Pelalawan. (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau memusnahkan 1,09 kilogram sabu yang diamankan dari enam tersangka di halaman BNNP Riau di Jalan Pepaya, Kota Pekanbaru, Senin.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Riau Kombes Pol Berliando kepada awak media menjelaskan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat bahwa ada seorang berinisial HHS yang menyimpan sabu di Ruko miliknya di Jalan Tengku Lela, Kabupaten Pelalawan. BNN Riau pun langsung melakukan penyidikan menelusuri informasi tersebut.

"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, ditangkaplah dua pria,HHS dan MAS dengan 30 plastik sabu," terang Berliando.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan tiga pria lain berinisial AR, BS dan MDT. MDT mengaku bahwa HHS menyuruhnya untuk mencarikan sekilo sabu yang kemudian dipesannya dari AR.

Kemudian berdasarkan keterangan AR, sabu yang dipesan tersebut tiba di Kabupaten Pelalawan dan dibawa oleh orang suruhan berinisial P yang saat ini tengah dalam pencarian.

Kemudian Tim BNN Provinsi Riau menyuruh AR untuk menelepon seseorang yang membawa narkotika jenis sabu tersebut dan menanyakan keberadaan rekannya.

"Di hari yang sama, tim berhasil menangkap seorang perempuan berinisial N yang membawa 1 kilogram sabu dalam bungkusan teh China yang dipesan atas perintah HHS," tambahnya.

Selanjutnya enam tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor BNNP Riau untuk diamankan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Kunker ke Meranti, Kepala BNNP Riau minta anggota Polri selalu waspada

Baca juga: BNNP Riau musnahkan 2,9 kilo sabu dan 801 pil ekstasi