Pekanbaru (ANTARA) - Polresta Pekanbaru, Rabu, memusnahkan 9.033 butir ekstasi dan 1,9 kilogram sabu yang merupakan barang bukti dari empat kasus narkoba yang ditangani Polresta Pekanbaru pada 2021 lalu.
Kepala Satreskrim Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Rian Fajri mengatakan 4.060 butir ekstasi yang akan dikirim ke Bali itu adalah milik A pada November lalu. Namun saat akan dikirim ke Jakarta ditemukan oleh petugas Avsec Bandara Soekarno Hatta.
"350 butir didapatkan dari T, kemudian dari T kami melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Y dengan kurang lebih 4.500 butir ekstasi," sebutnya di halaman belakang Polresta Pekanbaru.
Sedangkan 1,9 kilogram sabu didapat dari S pada Desember lalu. Rencananya sabu tersebut akan dibawa S ke Jambi namun berhasil digagalkan petugas.
Pemusnahan barang haram ini dilakukan dengan mencampurkan air dan dihancurkan menggunakan blender.
Baca juga: Polisi Pekanbaru gagalkan pengiriman 2,1 kg sabu ke Jambi
Baca juga: Penjual sabu biasa beroperasi di Harapan Raya Pekanbaru diciduk
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru musnahkan ribuan ekstasi dan sabu
10 May 2023 15:12 WIB
Polresta Pekanbaru musnahkan ribuan barang bukti narkoba
04 November 2022 18:31 WIB
Polresta Pekanbaru musnahkan narkoba hasil razia Juni-Juli 2022
11 August 2022 18:44 WIB
Polda Riau ungkap peredaran narkoba untuk tahun baru hingga ke NTB
16 December 2024 14:54 WIB
Polda Riau ungkap 171 kasus narkoba dalam sebulan
21 November 2024 11:23 WIB
Pasutri di Pekanbaru nekat edarkan narkoba
19 November 2024 14:35 WIB
BNN RI tekankan kerja sama lintas sektor berantas sindikat narkoba internasional
07 November 2024 14:08 WIB
Pria di Pekanbaru dibekuk lantaran simpang sabu di amplop
14 October 2024 10:17 WIB