Pekanbaru (ANTARA) - Polresta Pekanbaru, Rabu, memusnahkan 9.033 butir ekstasi dan 1,9 kilogram sabu yang merupakan barang bukti dari empat kasus narkoba yang ditangani Polresta Pekanbaru pada 2021 lalu.
Kepala Satreskrim Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Rian Fajri mengatakan 4.060 butir ekstasi yang akan dikirim ke Bali itu adalah milik A pada November lalu. Namun saat akan dikirim ke Jakarta ditemukan oleh petugas Avsec Bandara Soekarno Hatta.
"350 butir didapatkan dari T, kemudian dari T kami melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Y dengan kurang lebih 4.500 butir ekstasi," sebutnya di halaman belakang Polresta Pekanbaru.
Sedangkan 1,9 kilogram sabu didapat dari S pada Desember lalu. Rencananya sabu tersebut akan dibawa S ke Jambi namun berhasil digagalkan petugas.
Pemusnahan barang haram ini dilakukan dengan mencampurkan air dan dihancurkan menggunakan blender.
Baca juga: Polisi Pekanbaru gagalkan pengiriman 2,1 kg sabu ke Jambi
Baca juga: Penjual sabu biasa beroperasi di Harapan Raya Pekanbaru diciduk