Berusaha jambret handphone ibu-ibu, pria di Pekanbaru diringkus polisi

id Jambret di Pekanbaru

Berusaha jambret handphone ibu-ibu, pria di Pekanbaru diringkus polisi

RM yang diringkus kepolisian Polsek Sukajadi (ANTARA/Ho-Polsek Sukajadi)

Pekanbaru (ANTARA) - Pemuda berinisial RM (23) diringkus polisi setelah menjambret tas dan handphone milik Yeni Diana (50) di Jalan Melati, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi Minggu, (17/7) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kapolsek Sukajadi AKP Rahman, Kamis, menjelaskan penjambretan tersebut terjadi saat korban sedang berboncengan dengan anaknya. Tiba-tiba datang dari belakang dua laki-laki yang mengendarai sepeda motor dan langsung menarik tas korban yang berisi handphone.

Korban pun langsung berteriak dan berusaha mengejar hingga di persimpangan antara Jalan Melati dan Jalan Dahlia. Di sana kedua pelaku terjatuh dan sempat melarikan diri.

"Namun laki-laki yang mengendarai motor berhasil ditangkap masa dan teman pelaku berhasil melarikan diri," terang Rahman.

Kemudian personil Polsek Sukajadi yang kebetulan sedang berpatroli di Jalan Dahlia dihentikan oleh masyarakat untuk memberitahu kejadian tersebut.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Sukajadi guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

"Polisi langsung mengamankan pelaku di TKP, atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polsek Sukajadi guna proses hukum," pungkasnya.

Pelaku RM kini mau tak mau harus berurusan dengan kepolisian dan terancam dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.