Pekanbaru (ANTARA) - Pemuda berinisial RM (23) diringkus polisi setelah menjambret tas dan handphone milik Yeni Diana (50) di Jalan Melati, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi Minggu, (17/7) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kapolsek Sukajadi AKP Rahman, Kamis, menjelaskan penjambretan tersebut terjadi saat korban sedang berboncengan dengan anaknya. Tiba-tiba datang dari belakang dua laki-laki yang mengendarai sepeda motor dan langsung menarik tas korban yang berisi handphone.
Korban pun langsung berteriak dan berusaha mengejar hingga di persimpangan antara Jalan Melati dan Jalan Dahlia. Di sana kedua pelaku terjatuh dan sempat melarikan diri.
"Namun laki-laki yang mengendarai motor berhasil ditangkap masa dan teman pelaku berhasil melarikan diri," terang Rahman.
Kemudian personil Polsek Sukajadi yang kebetulan sedang berpatroli di Jalan Dahlia dihentikan oleh masyarakat untuk memberitahu kejadian tersebut.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Sukajadi guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.
"Polisi langsung mengamankan pelaku di TKP, atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polsek Sukajadi guna proses hukum," pungkasnya.
Pelaku RM kini mau tak mau harus berurusan dengan kepolisian dan terancam dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
Berita Lainnya
Jambret di Pekanbaru tewaskan korbannya diringkus, satu pelaku masih buron
03 January 2024 17:39 WIB
Penjambret yang beraksi di puluhan lokasi diringkus polisi Pekanbaru
30 October 2023 19:34 WIB
Ini dia jambret yang tewaskan korbannya di Pekanbaru
09 June 2023 12:06 WIB
Jaringan jambret yang beraksi di seratusan TKP diringkus
29 May 2023 13:39 WIB
Perempuan ini tewas usai jadi korban jambret di Pekanbaru
24 May 2023 23:39 WIB
Jambret yang tewaskan istri polisi diringkus di Pekanbaru
17 May 2023 20:06 WIB
Tiga komplotan jambret emas diringkus polisi Pekanbaru
06 April 2023 11:50 WIB
Jambret beraksi di 15 TKP diringkus polisi Pekanbaru
30 March 2023 9:58 WIB