Pekanbaru (ANTARA) - Dua pelaku penjabretan yang mengakibatkan korbannya jatuh dan meninggal dunia di Jalan Hasanuddin, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru diamankan aparat kepolisian, Rabu malam (12/6).
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra saat dikonfirmasi, Kamis, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi saat korban bernama Gofi (25) melintas menggunakan sepeda motor bersama rekannya.
Tiba-tiba sepeda motor mereka dipepet oleh dua pria dan ditendang. Akibatnya Gofi mengalami luka berat di kepala dan meregang nyawa. Sedangkan rekannya bernama Joshua mengalami luka ringan.
"Pelaku dalam perkara ini berinisial FA (18) dan PM (21). FA merupakan residivis," sebut Kompol Bery melalui pesan.
Saat kejadian tersebut, PM yang merupakan eksekutor turut terjatuh dan langsung diamankan di Polsek Limapuluh.
"Setelah dilakukan interogasi terhadap PM, kami mendapatkan informasi terkait pelaku lain. Ia mengaku melakukan penjambretan dengan FAG," lanjutnya.
Tak perlu waktu lama, dikatakan Bery, FAG diringkus tim gabungan di Jalan Arjuna, Kecamatan Payung Sekaki.
"Selain itu, di dalam rumahnya kami juga mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk menjambret yang mengakibatkan korban meninggal dunia," tambah Kompol Bery.
Berita Lainnya
Jambret yang tewaskan korbannya divonis 15 tahun penjara
11 September 2024 13:59 WIB
Jambret yang tewaskan korbannya di Pekanbaru dituntut hukuman maksimal
20 August 2024 18:46 WIB
Dua jambret di Rohul dibekuk polisi di Pekanbaru
16 August 2024 12:47 WIB
Anak pejambret tewaskan korbannya di Pekanbaru dituntut 5 tahun penjara
06 July 2024 15:58 WIB
Jambret mahasiswi di Pekanbaru ternyata pernah lima kali dipenjara
27 June 2024 13:38 WIB
Satlantas Polresta Pekanbaru tangkap jambret saat beraksi
26 June 2024 16:01 WIB
Dua jambret di 7 TKP di Pekanbaru diringkus polisi
25 April 2024 15:15 WIB
Jambret di Pekanbaru tewaskan korbannya diringkus, satu pelaku masih buron
03 January 2024 17:39 WIB