Pekanbaru (ANTARA) - Seorang pelaku penjambretan diamankan personel Satlantas Polresta Pekanbaru saat mengatur lalulintas di pasar pagi Arengka di Jalan Soekarno Hatta, Rabu pagi (26/6).
Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa melalui pesan menyebutkan dua personel tersebut ialah Bripka Irham Surya dan Briptu Yoga.
korban kejadian ini merupakan mahasiswa bernama Fazha Kintansuri.
Dijelaskannya, saat sedang melaksanakan pengaturan, tiba-tiba dari kejauhan petugas melihat seseorang mengejar pelaku jambret dari arah traffic light Arifin Ahmad.
"Ketika mendekati pasar pagi Arengka, korban menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor pelaku," terang Kompol Alvin.
Melihat kejadian tersebut, petugas Satlantas Polresta Pekanbaru dengan sigap mengamankan pelaku walaupun sempat memberikan perlawanan.
Setelah diperiksa, diketahui pelaku berinisial S (38) ini merupakan warga Kampar.
"Pelaku kemudian diamankan ke Polsek Bukit Raya, sedangkan korban dibawa ke Rumah Sakit Awal Bros Panam," pungkasnya.
Berita Lainnya
Jambret yang tewaskan korbannya divonis 15 tahun penjara
11 September 2024 13:59 WIB
Jambret yang tewaskan korbannya di Pekanbaru dituntut hukuman maksimal
20 August 2024 18:46 WIB
Dua jambret di Rohul dibekuk polisi di Pekanbaru
16 August 2024 12:47 WIB
Anak pejambret tewaskan korbannya di Pekanbaru dituntut 5 tahun penjara
06 July 2024 15:58 WIB
Jambret mahasiswi di Pekanbaru ternyata pernah lima kali dipenjara
27 June 2024 13:38 WIB
Jambret tewaskan pemuda di Pekanbaru diringkus polisi
13 June 2024 17:00 WIB
Dua jambret di 7 TKP di Pekanbaru diringkus polisi
25 April 2024 15:15 WIB
Jambret di Pekanbaru tewaskan korbannya diringkus, satu pelaku masih buron
03 January 2024 17:39 WIB