Jambret mahasiswi di Pekanbaru ternyata pernah lima kali dipenjara

id Jambret di Pekanbaru,Jambret

Jambret mahasiswi di Pekanbaru ternyata pernah lima kali dipenjara

Pelaku penjambretan yang telah berkali-kali keluar masuk penjara (ANTARA/Ho-Polsek Bukit Raya)

Pekanbaru (ANTARA) - Pelaku penjambretan mahasiswi yang terjadi di depan Pasar Pagi Arengka, Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru ternyata merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor, Rabu (26/6).

Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil melalui pernyataannya, Kamis, menyebutkan bahkan pelaku S (38) telah lima kali keluar masuk penjara.

"Pelaku juga pernah dilakukan tindakan tegas terukur (ditembak) pada kaki saat akan ditangkap," jelas AKP Syafnil.

Dijelaskannya, penjambretan terjadi saat korban Fauziah Kintansuri melewati Jalan Soekarno Hatta menggunakan sepeda motor.

"Saat itu korban ini mau berangkat kuliah. Tiba di Pasar Pagi Arengka tas korban ditarik pelaku S dan melarikan diri," kata Syafnil.

Korban yang mengalami kejadian tersebut langsung berusaha mengejar pelaku. Sesampainya di TKP, korban menabrakkan sepeda motor miliknya ke sepeda motor pelaku sehingga keduanya terjatuh.

Kebetulan saat itu anggota Satlantas Polresta Pekanbaru melakukan pengaturan lalulintas melihat kejadian dan mengamankan pelaku S.

"Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.

Baca juga: Satlantas Polresta Pekanbaru tangkap jambret saat beraksi