Pekanbaru (ANTARA) - Pelaku penjambretan mahasiswi yang terjadi di depan Pasar Pagi Arengka, Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru ternyata merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor, Rabu (26/6).
Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil melalui pernyataannya, Kamis, menyebutkan bahkan pelaku S (38) telah lima kali keluar masuk penjara.
"Pelaku juga pernah dilakukan tindakan tegas terukur (ditembak) pada kaki saat akan ditangkap," jelas AKP Syafnil.
Dijelaskannya, penjambretan terjadi saat korban Fauziah Kintansuri melewati Jalan Soekarno Hatta menggunakan sepeda motor.
"Saat itu korban ini mau berangkat kuliah. Tiba di Pasar Pagi Arengka tas korban ditarik pelaku S dan melarikan diri," kata Syafnil.
Korban yang mengalami kejadian tersebut langsung berusaha mengejar pelaku. Sesampainya di TKP, korban menabrakkan sepeda motor miliknya ke sepeda motor pelaku sehingga keduanya terjatuh.
Kebetulan saat itu anggota Satlantas Polresta Pekanbaru melakukan pengaturan lalulintas melihat kejadian dan mengamankan pelaku S.
"Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.
Baca juga: Satlantas Polresta Pekanbaru tangkap jambret saat beraksi
Berita Lainnya
Jambret yang tewaskan korbannya divonis 15 tahun penjara
11 September 2024 13:59 WIB
Jambret yang tewaskan korbannya di Pekanbaru dituntut hukuman maksimal
20 August 2024 18:46 WIB
Dua jambret di Rohul dibekuk polisi di Pekanbaru
16 August 2024 12:47 WIB
Anak pejambret tewaskan korbannya di Pekanbaru dituntut 5 tahun penjara
06 July 2024 15:58 WIB
Satlantas Polresta Pekanbaru tangkap jambret saat beraksi
26 June 2024 16:01 WIB
Jambret tewaskan pemuda di Pekanbaru diringkus polisi
13 June 2024 17:00 WIB
Dua jambret di 7 TKP di Pekanbaru diringkus polisi
25 April 2024 15:15 WIB
Jambret di Pekanbaru tewaskan korbannya diringkus, satu pelaku masih buron
03 January 2024 17:39 WIB