Kejari Kuansing tindaklajuti bansos tak tepat sasaran, ada PNS terima bantuan

id Kajari optimis beratas korupsi di kuansing,Kejari kuansing, bst kuansing, bansos tak tepat sasaran

Kejari Kuansing tindaklajuti bansos tak tepat sasaran, ada PNS terima bantuan

Kajari Kuansing. (ANTARA/dok)

Teluk Kuantan (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuantan Singingi, Riau Hadiman Hadi mengatakan, untuk menuju Kuansing lebih baik, praktik korupsi harus dihentikan, dan semua pihak harus mendukung program tersebut agar pembangunan daerah lebih optimal.

Penggunaan anggaran pun harus berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran, termasuk dalam kegiatan memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan kepada masyarakat terdampakCOVID-19, kata Kajari KuansingHadimandi Teluk Kuantan, Sabtu.

"Kami dalam memberantas praktik korupsi tidak pandang bulu. Jika ada laporan akan ditindaklanjuti," kata Hadiman.

Berkaitan dengan ada dugaan salah sasaran pemberian BST, terindikasi terdapat data ganda dan ASN sebagai penerima, pihak Kejari sudah mendengar hal tersebut dan masih menunggu laporan masyarakat.

Pada kesempatan lain, Kapala Dinas Sosial Kuantan Singingi Napisman diminta keterangannya berkaitan dengan ada hasil pemeriksaan BPK mengenai salah sasaran BSTmengaku siap mengklarifikasi.

Namun, setelah diajukan sejumlah pertanyaan melalui pesan, dia enggan menjawab..

Adapun pertanyaan yang diajukan adalah, rekomendasi BPK apakah sudah ditindaklanjuti? Berapa orang yang sudah mengembalikan dana bantuan? Apa ada faktor kesengajaan dalam kesalahan tersebut?

Sebagaimana diketahui, penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari APBD Kuansing dan Bankeu Tahun 2021 menyisakan sejumlah masalah.

Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, ditemukan bahwa penyaluranBantuan Sosial Tunai (BST) Kuansing tidak tepat sasaran. Akibatnya puluhan orang yang terlanjur menerima diminta segera mengembalikannya.

Temuan BPK itu mewajibkan penerima BST yang berstatus ASN dan nama ganda untuk mengembalikan uang tersebut ke kas daerah.

Baca juga: Pemkab Kuansing Terima Bansos Rp1,5 Miliar

Baca juga: Kejari periksa mantan anggota DPRD Kuansing, ada apa?