Pekanbaru - Sejumlah masyarakat miskin di Provinsi Riau yang tergabung dalam Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) mengharapkan agar pembagian bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) dapat merata dan adil.
"Jangan sampai juga yang kaya raya mendapatkan bantuan ini karena berdampak pada kecemburuan sosial masyarakat," kata Ketua SRMI Riau, Agun Zulfaira di Pekanbaru, Rabu.
Ia menjelaskan, belajar dari program bantuan langsung tunai (BLT) yang sempat menuai kekisruhan di tengah masyarakat, sebaiknya pemerintah bisa lebih dewasa.
Salah satunya, demikian Zulfaira, bagaimana pembagian bantuan tersebut agar merata, namun tepat sasaran, yakni warga kalangan miskin.
"Untuk mencapainya, pemerintah sebaiknya melakukan pendataan dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai yang memiliki kelebihan harta juga masuk dalam daftar tetap sebagai penerima BLSM," katanya.
Untuk pengelolaannya, harus transparan sehingga sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. "Selain itu, masalah pendistribusiannya juga harus diperhatikan, apakah layak?," katanya.
Pendistribusian BLSM menurut Zulfaira, juga harus lebih tertib sehingga memanusiakan rakyat miskin, mereka (rakyat miskin) tidak harus mengantre hingga jatuh pingsan bahkan kehilangan nyawa seperti yang sudah-sudah.
"Agar maksimal, bantuan tersebut juga di berikan langsung ke rumah-rumah warga miskin. Hal ini bisa dilakukan oleh masing-masing Ketua RT/RW di tiap kelurahan atau kecamatan," katanya.
Namun tetap harus ada kontrol terhadap aparatur maupun petugas yang melakukan pendataan itu agar para petugas tidak ada cela untuk menyelewengkan bantuan yang sepantasnya untuk masyarakat miskin, katanya.
Kementerian Sosial RI sendiri sebelumnya dikabarkan telah memiliki data yang lengkap tentang jumlah warga yang berhak menerima bantuan langsung sementara masyarakat atau BLSM jika harga bahan bakar minyak (BBM) dinaikkan pada April 2012 mendatang.
Data tersebut merupakan hasil sensus Badan Pusat Statistik (BPS) terhadap jumlah masyarakat miskin dan hampir miskin yang dilakukan sekitar akhir 2011.
Dari data tersebut, masyarakat yang berhak menerima BLSM mencapai 18,5 juta kepala keluarga (KK) atau sekitar 70 juta jiwa dan bahkan berkisar 30 persen dari populasi rakyat Indonesia.
Data BPS tersebut dinilai cukup akurat karena sensusnya tidak berjarak terlalu lama.