Pekanbaru (antarariau) - Tuntutan massa mengatasnamakan "rakyat miskin" Riau terkait pembebasan masyarakat pengusaha kecil untuk berjualan di pusat-pusat keramaian kota termasuk di pinggir jalan-jalan utama kota akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Nanti akan kami sampaikan kepada wali kota untuk menindaklanjuti persoalan ini," kata Kepala Dinas Pasar Pemerintah Kota Pekanbaru, Zulkifli, saat menyambut kehadiran para demonstran di kantor Wali Kota Pekanbaru, Senin siang.
Aksi unjuk rasa ratusan massa yang tergabung dalam Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Wilayah Riau ini sebelumnya sempat membuat arus lalu lintas di Jalan Sudirman, tepatnya didepan Kantor Wali Kota Pekanbaru alami kemacetan.
Pengawalan aparat tidak begitu memberikan kenyamanan terhadap para pengendara yang ketika itu hendak melintasi areal demonstran.
Aksi blokir yang dilakukan para demonstran sempat bertahan hingga beberapa waktu sebelum akhirnya beberapa pejabat pemerintah daerah itu menyambut aksi tersebut dengan upaya menggelar pertemuan di dalam gedung.
Pada pertemuan itu, antara perwakilan pemerintah daerah dengan massa pengunjuk rasa menyepakati beberapa hal.
Diantaranya, disepakati bahwa tidak akan ada lagi relokasi atau penggusuran terhadap pedagang "kaki lima" di Taman Kota Pekanbaru, pasar "jongkok" di pinggiran jalan daerah Panam serta berjualan di Purna MTQ dan Arifin Ahmad.
Kemudian, pihak pemerintah daerah juga berjanji akan segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang kebijakan yang mendukung para pedagang kecil.
Kesepakatan terakhir, yakni sebelum terbitkannya Perwako, tidak boleh ada penggusuran atau penertiban para pedagang yang membuka lapak di sejumlah lokasi keramaian kota.
Akhiardi selaku Koordinator Aksi mengaku menyambut baik kesepakatan itu namun diharapkan realisasinya dapat terlaksana sesuai janji.
Dia juga menegaskan akan terus mengupayakan poin-poin perjanjian tersebut segera diwujudkan oleh pemerintah setempat.
"Kami akan terus berkoordinasi agar kami segera mendapat kejelasan. Sambil menunggu keputusan, pedagang 'kaki lima' dapat terus berjualan dengan tenang," katanya. ***3***
Panji Wibowo
Berita Lainnya
Pj Rudyanto Terima 3 Tuntutan ini dalam Aksi Bela Rakyat Jilid II
25 April 2018 21:35 WIB
Gerakan Rakyat Riau Melawan Asap Layangkan Tujuh Tuntutan
09 September 2015 20:33 WIB
BEM Se-Indonesia Sampaikan Tujuh Tuntutan Rakyat
08 June 2014 12:33 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB