Kekosongan jabatan eselon II di Meranti bertambah jadi tiga kursi, satu pejabat hengkang ke pilkada

id pemkab meranti, kepulauan meranti,BKD Meranti, pilkada meranti,berita meranti

Kekosongan jabatan eselon II di Meranti bertambah jadi tiga kursi, satu pejabat hengkang ke pilkada

Sekretaris BKD Kabupaten Kepulauan Meranti Bakharudin. (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Kekosongan jabatan struktural eselon II di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti menjadi tiga kursi menyusulhengkangnya salah seorang pejabat ke ranah politik untuk bertanding di Pilkada 2020.

Pejabat yang dimaksud adalah Nuriman Khair, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti. Ia mengajukan pensiun dini setelah menyatakan ikut kontestasi Pilkada2020.

"Beliau sudah berinisiatif untuk ikut Pilkada. Daripada nanti mengganggu, makanya dia mengundurkan diri pada 7 September 2020 saat pelantikan Sekda defenitif Kepulauan Meranti," ujar Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Bakharudin kepada ANTARA, Senin.

Pada saat pelantikan sekaligus pembagian SK pelaksana tugas kepala Disdikbud, Bapedda, dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Sebelumnya posisi jabatan Kepala Bapedda diisi oleh Maamun Murod dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dijabat Herman.

"Dua pejabat yang bersangkutan mengikuti assesment di tingkat Pemprov. Alhamdulillah mereka lolos di sana, dan menjabat posisi jabatan yang strategis di Provinsi Riau," jelas Bakharudin.

Baca juga: Sempat positif COVID-19, masa kampanye Bapaslon Meranti tak berlaku surut

8 jabatan eselon III kosong

Tak hanya jabatan eselon II, Pemkab Kepulauan Meranti juga memiliki delapan jabatan eselon III yang kosong. Satu di antaranya Hery Saputra yang juga mengundurkan diri dari jabatan Kepala Bagian Kesra karena mengikuti Pilkada.

Sejak 4 September 2020, Hery Saputra sudah tidak aktif atau melepaskan posisi jabatannya dikarenakan fokus ke Pilkada sehingga dirinya tidak konsentrasi lagi untuk menjalankan tugas sebagai ASN.

"Sebenarnya tidak masalah jika tidak melepaskan jabatannya. Namun supaya lebih fokus dan tidak bias, makanya yang bersangkutan berinisiatif fokus ke Pilkada saja. Tidak mungkin dua-duanya dijalankan karena nantinya tidak akan efektif lagi," terang Bakharudin.

Meski begitu, pihaknya juga sudah menyiapkan pejabat untuk mengisi kekosongan jabatan eselon III. Sementara ini, posisi jabatan Kabag Kesra telah diisi oleh salah seorang pejabat aktif di sekretariat daerah sebagai pelaksana tugas.

"Pak Bupati sudah menunjuk Plt untuk mengisi jabatan-jabatan tersebut," tutup Bakharudin.

Baca juga: Usai negatif COVID-19, Calon Wakil Bupati Abdul Rauf periksa kesehatan lagi di Pekanbaru