Pekanbaru (ANTARA) - Anggota DPRD Riau daerah pemilihan Kota Pekanbaru Robin P.Hutagalung mengusulkan agar membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengurai dan mengevaluasi permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dari tahun ke tahun terus bergulir. Khususnya kisruh pelaksanaan zonasi yang banyak dikeluhkan masyarakat dan memunculkan persoalan baru di dunia pendidikan.
"Saya, anggota dewan dapil Kota Pekanbaru mendorong agar dibentuknya pansus PPDB. Wacana ini dimaksudkan untuk mengurai dan menelusuri berbagai persoalan yang muncul dalam proses PPDB. Pansus nantinya akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PPDB ini apakah sesuai aturan atau tidak," kataRobin di Pekanbaru, Selasa.
Politisi PDI Perjuangan Riau itu mengatakan hasil penelusuran Pansus PPDB DPRD Riau nantinya akan digunakan sebagai catatan dan evaluasi terhadap pelaksanaan PPDB di tahun berikutnya. Diharapkan polemik serupa tidak terjadi lagi dimasa yang akan datang.
"Bahkan saat saya reses menjemput aspirasi masyarakat. Persoalan PPDB ini banyak dikeluhkan masyarakat. Dengan pansus ini saya harap tabir sistem PPDB yang tidak sesuai mekanisme dan aturan dapat dibuka dan dievaluasi. Agar kedepan tidak terulang lagi," ucap Robin yang juga merupakan Ketua Komisi II DPRD Riau.
Robin merangkum dari keterangan yang disampaikan para orang tua bahwa ada kejanggalan yang terjadi dalam pelampiran surat keterangan domisili. Bahkan anak-anak yang sebenarnya berada jauh dari sekolah diloloskan, daripada calon murid tempatan yang bertempat tinggal tak jauh dari sekolah.
"Ada calon murid yang tinggal jauh dari sekolah malah keterima dibanding yang tempatan. Karena ada suket yang dilampirkan yang ternyata ampuh digunakan untuk mencurangi proses PPDB ini," ucapnya.
Tak hanya itu, dalam sidak yang dilakukan DPRD Riau ke SMA N 8 beberapa waktu lalu, ditemukan dugaan kecurangan. Dimana suket banyak dimanipulasi oleh calon pendaftar agar dapat diterima di sekolah tersebut. Bahkan dalam radius hanya puluhan meter dari sekolah sudah ada ratusan calon murid yang mendaftar lewat sistem zonasi.
"Jadi dengan wacana pansus ini, kedepannya lebih berkepastian hukum bagi calon-calon siswa untuk mendaftar. Ada kriteria prestasi dan ada kriteria zonasi yang harus jelas supaya tidak diselewengkan. Kalau perlu kita telusuri juga dugaan manipulasi suket-suket ini," papar Robin.
Robin berharap agar usulan untuk membentuk pansus dapat diterima dan diakomodir lewat kursi legislator DPRD Riau.
Baca juga: Aksi demo protes PPDB DKI berlanjut hingga ke Istana Merdeka
Baca juga: Dugaan kecurangan PPDB SMAN 8 Pekanbaru, puluhan warga bertahan sampai malam di sekolah
Baca juga: Pekanbaru miliki 8.000 daya tampung bagi SMPN
Berita Lainnya
Supaya tak jadi sarang hantu, DPRD Riau minta pemda urus aset terbengkalai
07 November 2024 17:15 WIB
Mantan Sekwan Riau dituntut 8 tahun penjara atas dugaan SPPD fiktif
07 November 2024 16:49 WIB
Anggota DPRD Riau diingatkan tak kampanye pilkada saat reses
07 November 2024 15:09 WIB
Komisi III DPRD Riau evaluasi kegiatan dan target BRK Syariah
04 November 2024 19:45 WIB
Payung elektrik Masjid Annur disorot, DPRD Riau tunggu perkara hukum selesai
01 November 2024 14:47 WIB
DPRD Riau gesa penyusunan RAPBD 2025
31 October 2024 18:56 WIB
GALERI FOTO - DPRD Riau menerima kunker Korem 031/Wirabima
30 October 2024 14:29 WIB
Komisi IV DPRD Riau fokus pemerataan pembangunan
30 October 2024 14:03 WIB