Pekanbaru (ANTARA) - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menggagalkan penyebaran 344 dus atau setara 27.520 slop rokok tanpa pita cukai alias ilegal yang diselundupkan via pesisir Riau untuk dikirim ke sejumlah kota di wilayah itu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Andri Sudarmadi dalam keterangan tertulisnya diterima di Pekanbaru, Kamis, mengatakan ada dua tersangka yang turut ditangkap dari pengungkapan tersebut berinisial AS (33) berperan sebagai supir cadangan dan S (30) yang berperan sebagai pengawal.
"Modus yang mereka gunakan dengan cara merubah surat jalan barang yang diangkut itu tertulis berisi makanan ringan namun ternyata isinya rokok," katanya.
Dia mengatakan bahwa kasus pengiriman rokok ilegal itu diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di Kabupaten Siak pada Selasa (5/5) dinihari kemarin berkat laporan masyarakat.
Awalnya Ditnarkoba Polda Riau mencurigai informasi pengiriman narkoba dalam jumlah besar di wilayah itu. Namun, polisi justru menemukan rokok dalam jumlah yang sangat banyak.
Sehingga, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melimpahkan berkas perkara dan barang bukti berupa ratusan ribu batang rokok ilegal hingga truk tronton BB 9024 LF ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk penanganan perkara lebih lanjut.
Saat ini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk membongkar asal muasal rokok ilegal tersebut.
Baca juga: VIDEO - Begini penampakan jutaan batang rokok ilegal di Riau
Baca juga: BC Dumai musnahkan barang tangkapan tahun 2019, jenisnya fantastis
Berita Lainnya
Pakar: Masyarakat diingatkan tak berbuka puasa dengan merokok
19 March 2024 13:56 WIB
Rokok elektrik miliki kandungan yang sama bahaya dengan rokok biasa
07 March 2024 10:01 WIB
Dokter ungkapkan perokok pasif miliki 4 kali lipat risiko terkena kanker paru
29 February 2024 16:01 WIB
Dokter Spesialis Paru sebut vape maupun rokok sama-sama miliki risiko kanker paru
29 February 2024 14:55 WIB
Memberangus peredaran rokok ilegal tanpa kenal putus
23 February 2024 11:41 WIB
40 ribu rokok ilegal disita Polda Riau
11 January 2024 11:08 WIB
Dokter paru ungkapkan paru bocor bisa disebabkan rokok elektronik
09 January 2024 17:01 WIB
Pemerintah tetapkan kebijakan Pajak Rokok Elektrik berlaku mulai 1 Januari 2024
30 December 2023 14:51 WIB