Pekanbaru (ANTARA) - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menggagalkan penyebaran 344 dus atau setara 27.520 slop rokok tanpa pita cukai alias ilegal yang diselundupkan via pesisir Riau untuk dikirim ke sejumlah kota di wilayah itu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Andri Sudarmadi dalam keterangan tertulisnya diterima di Pekanbaru, Kamis, mengatakan ada dua tersangka yang turut ditangkap dari pengungkapan tersebut berinisial AS (33) berperan sebagai supir cadangan dan S (30) yang berperan sebagai pengawal.
"Modus yang mereka gunakan dengan cara merubah surat jalan barang yang diangkut itu tertulis berisi makanan ringan namun ternyata isinya rokok," katanya.
Dia mengatakan bahwa kasus pengiriman rokok ilegal itu diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di Kabupaten Siak pada Selasa (5/5) dinihari kemarin berkat laporan masyarakat.
Awalnya Ditnarkoba Polda Riau mencurigai informasi pengiriman narkoba dalam jumlah besar di wilayah itu. Namun, polisi justru menemukan rokok dalam jumlah yang sangat banyak.
Sehingga, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melimpahkan berkas perkara dan barang bukti berupa ratusan ribu batang rokok ilegal hingga truk tronton BB 9024 LF ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk penanganan perkara lebih lanjut.
Saat ini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk membongkar asal muasal rokok ilegal tersebut.
Baca juga: VIDEO - Begini penampakan jutaan batang rokok ilegal di Riau
Baca juga: BC Dumai musnahkan barang tangkapan tahun 2019, jenisnya fantastis
Berita Lainnya
3 juta batang rokok ilegal dimusnahkan Bea Cukai Tembilahan
17 December 2024 15:57 WIB
BKPM hari ini resmikan pabrik rokok di Blitar dan Tegal senilai Rp630 miliar
14 December 2024 11:15 WIB
BC Dumai musnahkan rokok, sepatu dan kosmetik ilegal senilai Rp1 M
12 December 2024 16:20 WIB
Vietnam larang rokok 'vaping' mulai 2025
01 December 2024 11:03 WIB
Inggris akan larang penjualan rokok eletrik sekali pakai mulai Juni 2025
25 October 2024 12:05 WIB
Pakar ekonomi sebut cukai terlalu tinggi tingkatkan peredaran rokok ilegal
30 September 2024 16:04 WIB
Kemasan rokok polos berpotensi untuk hilangkan dampak ekonomi Rp182,2 trilun
23 September 2024 16:02 WIB
Polairud Polres Inhil gagalkan penyelundupan ribuan slop rokok ilegal
14 August 2024 12:00 WIB