Dumai (ANTARA) - - Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Riau Sumbar Parjiya memuji keberhasilan tim gabungan TNI Angkatan Laut menggagalkan upaya penyelundupan 2,56 juta bungkus rokok ilegal asal Thailand di Perairan Bengkalis pada Sabtu (21/6) lalu.
Menurutnya, keberhasilan TNI AL dalam operasi laut ini merupakan bukti nyata komitmen penegak hukum dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Dampak buruk dari peredaran rokok ilegal ini, lanjutnya, menjadi masalah serius dan negatif pada berbagai aspek, diantaranya, ekonomi karena merugikan negara dengan tidak membayar cukai sesuai ketentuan berlaku.
Kemudian, dari segi kesehatan, rokok ilegal sering tidak memenuhi standar kualitas dan keamanan, sehingga dapat membahayakan kesehatan konsumen.
"Akibat peredaran rokok ilegal ini bisa mengurangi pendapatan negara yang seharusnya dapat dialokasikan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kami apresiasi keberhasilan TNI AL mengamankan jutaan bungkus rokok ilegal," kata Parjiya didampingi Kepala Kantor BC Dumai Ruru Firza Isnandar usai menghadiri press rilis penangkapan rokok ilegal di Markas Pangkalan TNI AL Dumai, Senin.
Dijelaskan, kerugian dari segi keamanan, bahwa peredaran rokok ilegal dapat menciptakan lingkungan yang tidak kondusif dan rawan praktik kejahatan.
Disamping itu juga dapat menciptakan persaingan yang tidak sehat antara pengusaha, maka itu pemberantasan rokok ilegal bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi tanggung jawab semua warga negara.
Dirjen BC Riau terus berkomitmen menjalankan perannya melindungi masyarakat dari barang dibatasi, dilarang dan mengamankan penerimaan negara melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
Adapun barang disita yaitu rokok tanpa pita cukai dengan merk Camclar sebanyak 5.120 dus atau total mencapai 2.560.000 bungkus dengan
kerugian negara diperkirakan mencapai Rp97 miliar.
Diberitakan sebelumnya, penyelundupan 2,56 juta bungkus rokok ilegal tanpa cukai berhasil digagalkan Tim Gabungan TNI AL bersama Komando Armada 1 RI di Perairan Kuala Selat Akar Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.
Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Fauzi menjelaskan bahwa rokok tanpa dilengkapi dokumen resmi kepabeanan ini diangkut enam orang kru kapal dan satu nakhoda Kapal Motor KLM. Harapan Indah 99, GT 168, berlayar dari Thailand menuju Filipina melintasi Perairan Indonesia.
Rokok ilegal ditaksir merugikan keuangan negara sekitar Rp97 miliar bersama kapal yang dinakhodai warga Dumai berinisial MH ini kemudian dibawa tim gabungan menuju Dermaga TNI AL Bangsal Aceh Dumai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Pencegahan masuknya rokok ilegal ini sesuai komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan dan keamanan perairan Indonesia," kata Laksda Fauzi saat menyampaikan keterangan pers di Mako Lanal Dumai, Senin.
Dikatakan, dari hasil pengamanan muatan rokok ilegal ini, Nakhoda sebagai penanggungjawab KLM Harapan Indah 99 diduga telah melanggar UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan bisa disanksi pidana berat.
Dalam keterangan pers ini dihadiri juga, Komandan Lantamal I Brigjen TNI Marinir Jasiman Purba,, Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut Abdul Haris, Perwakilan Kejati Riau.
Kemudian, Wakil Walikota Dumai Sugiyarto, Ketua PN Dumai, perwakilan KSOP, dan Ketua LAMR Dumai. 2