Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Riau mengatakan akan memutus kontrak kerjasama dengan Lippo Group selaku pemilik Hotel Arya Duta, jika tak kunjung adanya kesepakatan terkait revisi adendum bagi hasil yang harusnya menguntungkan pemprov sebagai pemilik lahan.
"Sampai hari ini belum ada kesepakatan mengenai angka dengan pihak Lippo. Limitnya hari ini, kalau tidak ada kepastian akan kita siapkan draf pemutusan kontrak," ucap Pelaksana tugas Asisten II Sekdaprov Eli Wardani usai menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Riau, Senin.
Menurutnya, Pemprov sudah cukup bersabar menunggu itikad baik dari pihak pemilik Hotel Arya Duta terkait pembagian deviden. Dimana hanya diserahkan sebesar Rp200 juta per tahun.
"Sebenarnya kita sudah berupaya berkomunikasi sejak 2015 lalu, meminta kepastian Lippo Group. Kita harapkan ada kejelasan hari ini. Tentu kalau tidak ada, langkah terakhir kita memutus kontrak kerjasama," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Riau Husaimi Hamidi justru meminta agar pemda segera memberhentikan operasional Hotel Arya Duta. Hal tersebut harus dilakukan pemda sebagai bentuk sikap tegas kepada pemilik hotel.
"Dikontrak itu ada sebesar 25 persen dari keuntungan, dengan nilai minimal Rp200 juta yang harus disetor. Namun mereka memilih hanya menyetor yang minimal saja ke pemda. Ini kan tidak betul. Terkesannya kita dibodoh-bodohi saja," ucap politisi PPP Riau itu.
Dia menilai tidak adanya keseriusan Lippo Karawaci untuk mengakomodir keberatan pemda untuk merevisi adendum tersebut. Hal ini dinilai, saat diundang rapat dengar pendapat, pihak Lippo hanya mengirim bagian legal perusahaannya saja.
"Tak ada keseriusan dari Lipo Karawaci ini diundang tidak pernah datang. Yang dikirimnya bagian legalnya padahal kita minta bagian direksi yang bisa mengambil keputusan itu yang datang. Makanya kami sepakat untuk ditutup sementara operasional Arya Duta. Kita lihat bagaimana pemprov bersikap, katanya menunggu hari ini, kalau tidak ada yah kami rekomendasikan untuk diberhentikan operasionalnya," ucap legislator asal Rokan Hilir itu.
Berita Lainnya
11 penginapan di Harau disita polisi terkait dugaan SPPD fiktif DPRD Riau
08 December 2024 23:51 WIB
Selebgram Hana Hanifah dimintai keterangan atas dugaan SPPD fiktif DPRD Riau
05 December 2024 17:24 WIB
BRK Syariah dan DPRD Bengkalis komitmen tingkatkan pendapatan masyarakat
02 December 2024 10:44 WIB
Supaya tak jadi sarang hantu, DPRD Riau minta pemda urus aset terbengkalai
07 November 2024 17:15 WIB
Mantan Sekwan Riau dituntut 8 tahun penjara atas dugaan SPPD fiktif
07 November 2024 16:49 WIB
Anggota DPRD Riau diingatkan tak kampanye pilkada saat reses
07 November 2024 15:09 WIB
Komisi III DPRD Riau evaluasi kegiatan dan target BRK Syariah
04 November 2024 19:45 WIB
Payung elektrik Masjid Annur disorot, DPRD Riau tunggu perkara hukum selesai
01 November 2024 14:47 WIB