Pekanbaru (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Riau menyatakan realisasi penerimaan pajak di wilayah itu mencapai Rp13,8 triliun dari target tahunan Rp17,724 triliun.
"Pajak Rp13,8 triliun itu data hingga Oktober 2019," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat DJP Riau Agus Suyanto di Pekanbaru, Jumat.
Agus Suyanto menjelaskan penerimaan itu jika dibandingkan target tahunan sudah mencapai 78 persen.
Ia optimis hingga akhir tahun akan bertambah lagi, karena sisa waktu dua bulan.
Menurut dia penerimaan Rp13,8 triliun itu masih bruto, artinya masih ada hak wajib pajak atau restitusi.
Ia menambahkan sejauh ini wajib pajak masih ada yang menunggak, besarannya relatif mulai dari kecil hingga besar, baik perorangan dan perusahaan.
"Dalam tahun 2019 ini, banyak kami temukan perusahaan di Riau tidak membayar pajak usahanya," tambah Agus.
Menurut Agus, jumlah perusahaan itu menyebar di beberapa wilayah di Riau termasuk Kota Pekanbaru. Meski begitu, Agus enggan membeberkan jenis perusahaan atau nama-namanya secara detail.
"Dalam tunggakan pajak perusahaan itu ada beberapa kategori, telat bayar, sanksi, ada denda serta kenaikan," pungkas Agus.
Baca juga: Riau proyeksikan PAD Rp73 M dari pemutihan denda pajak kendaraan
Baca juga: Riau luncurkan Samsat Tanjak dengan motor warna-warninya
Berita Lainnya
Sanksi denda terlambat membayar pajak kendaraan di Riau dihapus
16 April 2024 9:25 WIB
Kanwil DJP Riau sita aset 17 WP menunggak pajak senilai Rp1,95 miliar
04 April 2024 6:10 WIB
129.794 Wajib Pajak di Riau sudah lapor SPT
30 March 2024 5:45 WIB
Presiden-Wapres dan para menteri sampaikan SPT Pajak
24 March 2024 12:58 WIB
Seluruh Kantor Pajak Riau buka layanan Sabtu dan Minggu, ini lokasinya
23 March 2024 11:57 WIB
Menimbang potensi dampak dari kenaikan Pajak Pertambahan Nilai
21 March 2024 15:35 WIB
Kenapa harus lapor SPT?
19 March 2024 12:51 WIB
Berikut penerimaan pajak pemerintah atas usaha ekonomi digital terkini
15 March 2024 10:07 WIB