Bawaslu nyatakan 1.395 TPS berpotensi pemungutan suara susulan

id Pemilu 2019,bawaslu RI,pilpres 2019,berita riau antara,berita riau terbaru

Bawaslu nyatakan 1.395 TPS berpotensi pemungutan suara susulan

Bawaslu RI menggelar konferensi pers terkait temuan masalah penyelenggaraan Pemilu serentak 2019 di ruang Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (17/4/2019). (Antaranews/Sugiharto Purnama)

Jakarta (ANTARA) - Penyelenggaraan Pemilu serentak 2019 bukan tanpa masalah. Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu) RI menyebutkan ada 1.395 Tempat Pemungutan Suara (TPS) berpotensi mengadakan pemungutan suara susulan akibat adanya permasalahan logistik.

"Daerah yang berpotensi diadakan pemilu susulan ada di 1.395 TPS," kata Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Dia mengungkapkan bahwa ribuan TPS itu terdiri dari 367 TPS di distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua. Kemudian ada 335 TPS di Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua.

Sedangkan sisanya 288 TPS terdapat di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

"Pemungutan suara susulan itu disebabkan akibat adanya logistik yang terlambat datang ke TPS, logistik kurang dan pemilih yang tidak terdaftar di DPT, DPTb bahkan tidak memiliki KTP setempat untuk mengajukan formulir A5," jelas Fritz.

Baca juga: KPU Pekanbaru akui kekurangan surat suara Pemilu. Begini sebabnya

Sementara itu, terkait jumlah TPS yang melakukan pemungutan suara ulang hanya terdapat di 38 TPS.

Fritz menjelaskan bahwa tingginya angka potensi pemungutan suara susulan dibanding pemungutan suara ulang, itu menandakan persoalan logistik menjadi syarat utama keterlambatan pemungutan suara di berbagai daerah.

"Data ini bersifat dinamis. Kami masih menunggu data dari petugas di daerah," ucapnya.

Baca juga: Protes akibat tak bisa ikut Pemilu, ratusan warga Pekanbaru datangi kantor KPU

Baca juga: Warga Dumai rela menunggu menyoblos karena surat suara Pemilu habis