Batam, Kepulauan Riau (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri, Tjahtjo Kumolo, memastikan KTP elektronik milik WNA di media sosial, adalah palsu.
"Yang jelas, bahwa yang diviralkan dengan NIK yang dicek KPU itu namanya beda. Itu palsu karena NIK beda," kata dia, usai rapat koordinasi persiapan Pemilu 2019, di Batam, Kepulauan Riau, Kamis.
Baca juga: Kemendagri tegaskan tidak ada warga negara asing pemilik KTP-e masuk DPT
Menurut dia, WNA boleh memiliki KTP elektronik, namun tidak bisa menggunakan kartu identitas itu untuk memilih dalam Pemilu.
Adapun syarat WNA memiliki KTP elektronik setelah dia mengantongi izin tinggal dan memperoleh rekomendasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham.
Kumolo juga memastikan tidak ada WNA yang namanya terdata dalam DPT. "Enggak ada, silahkan cek. Karena masing-masing daerah ada WNA punya KTP elektronik, tapi tidak dalam konteks punya hak pilih. Karena punya KTP elektronik sangat selektif," kata dia.
Baca juga: terima 31 WNA Bangladesh, Imigrasi Dumai Duga Penyelundupan Manfaatkan Visa Bebas Masuk Indonesia
Baca juga: Penyelundupan 31 WNA Bangladesh dari Dumai ke Malaysia, Suatu Kartel Sindikat Perdagangan Manusia Internasional
Berita Lainnya
Pekanbaru hadirkan perekaman KTP bagi para napi
01 September 2024 9:23 WIB
Pemkab Siak berikan layanan perekaman KTP di SMAN 1 Tualang secara gratis
14 May 2024 8:21 WIB
Kemarin, Koalisi Indonesia Maju sampai rekam KTP elektronik untuk para pemilih
29 August 2023 11:14 WIB
Disdukcapil Bekasi datangi pasien rumah sakit untuk rekam KTP elektronik
30 August 2022 12:44 WIB
Gandeng Disdukcapil, Lapas Tembilahan rekam data puluhan WBP untuk KTP elektronik
10 August 2022 13:43 WIB
Perekaman KTP Elektronik anak berkebutuhan khusus meriahkan HUT Kota Pekanbaru
22 June 2022 21:40 WIB
Kemendagri: Urus layanan adminduk tak perlu sertifikat vaksin
29 July 2021 12:22 WIB