Kota Bekasi (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Jawa Barat, melaksanakan "jemput bola" perekaman kartu tanda penduduk atau KTP elektronik pada pasien yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan di Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih, Bekasi.
"Kami melakukan jemput bola ke rumah sakit tersebut agar masyarakat terbantu dengan layanan prima pemerintah," kata Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Taufik Hidayat di Bekasi, Selasa.
Taufik mengatakan pelayanan ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang meminta Disdukcapil Bekasi mendatangi rumah sakit itu karena ada salah seorang pasien sedang membutuhkan KTP elektronik untuk melengkapi berkas administrasi pasien.
"Jadi, ada seorang anak yang mengadukan ke Kantor Kecamatan Jatiasih bahwa ibunya sedang berada di rumah sakit dan membutuhkan segera KTP elektronik," katanya.
Petugas operator langsung bergegas menuju rumah sakit untuk melakukan perekaman di salah satu kamar rawat inap dengan membawa alat rekam KTP elektronik. Setelah selesai rekam data, operator langsung menyerahkan dokumen yang dibutuhkan tersebut melalui koordinasi dengan petugas di kantor.
"Layanan ini menunjukkan kemudahan mengurus administrasi kependudukan, hanya membutuhkan koordinasi dan sinergi yang cepat. Hanya saja jemput bola ini sangat urgent dan harus dengan cepat karena pasien sudah ada di kamar rawat inap RS Kartika Husada Bekasi," jelasnya.
Petugas operator Disdukcapil Kota Bekasi, Jawa Barat, menyerahkan dokumen kependudukan usai melakukan perekaman data kepada pasien di kamar rawat inap RS Kartika Husada Bekasi, Selasa (30/8/2022). (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).
KTP elektronik diberikan kepada Sadiah dengan alamat Jalan Kampung Padurenan RT 03 RW 06 Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, agar administrasi rumah sakit bisa segera terpenuhi.
Taufik menjelaskan sistem jemput bola perekaman KTP elektronik ini didukung sarana rekam portabel pada 12 kecamatan se-Kota Bekasi sehingga memudahkan pelayanan bagi warga berkebutuhan khusus.
Warga yang ingin mendapatkan layanan ini merupakan warga berkebutuhan atau dalam kondisi khusus yang tidak mampu mendatangi kantor layanan terdekat. Cukup dengan mengajukan permohonan daring pada e-OPen melalui menu "Anduk Bang Bek" atau pelayanan kependudukan bagi yang berkebutuhan khusus.
Selain itu, warga juga dapat langsung melapor melalui petugas Disdukcapil yang ada di seluruh kecamatan. Layanan ini bisa diakses oleh warga perorangan maupun bagi komunitas yang membutuhkan pelayanan.
"Diharapkan dengan adanya kejadian ini, kebutuhan pembuatan pelayanan Dukcapil bisa dengan mudah hingga diantar. Semoga warga mengetahui pentingnya mengurus administrasi kependudukan untuk kejadian apapun," kata Taufik.
Baca juga: Gandeng Disdukcapil, Lapas Tembilahan rekam data puluhan WBP untuk KTP elektronik
Baca juga: Disdukcapil Bengkalis berusaha beri kemudahan pelayanan
Berita Lainnya
Kemendagri: Digitalisasi jadi arus penting bangun desa menuju Indonesia Emas 2045
28 November 2024 17:09 WIB
Pramono Anung sebut anak Abah dan Ahokers berperan dulang suara Pilkada DKI
28 November 2024 16:54 WIB
Simak lagi warta tentang Taylor Swift, partisipasi para artis dalam pilkada
28 November 2024 16:42 WIB
Mendag Budi Santoso pastikan ketersediaan bahan pokok aman untuk Nataru
28 November 2024 16:28 WIB
Nilai tukar rupiah meningkat di tengah proyeksi ekonomi Indonesia yang solid
28 November 2024 16:12 WIB
Mendagri Tito Karnavian harap kepala daerah baru buat kebijakan yang pro rakyat
28 November 2024 15:44 WIB
Muhaimin Iskandar sebut judi online sebabkan kemiskinan baru di Indonesia
28 November 2024 15:15 WIB
Keberlanjutan program konservasi gajah Sumatera, Hutama Karya siapkan 7000 bibit pohon pakan alami
28 November 2024 15:03 WIB