Disdukcapil Bengkalis berusaha beri kemudahan pelayanan

id pemkab,bengkalis,disdukcapil,kabupaten

Disdukcapil Bengkalis berusaha beri kemudahan pelayanan

sosialiasi pelayanan dan pemanfaatan data kependudukan dii Kecamatan Mandau dibuka Sekretaris Disdukcapil Bengkalis Nurfaridinsyah yang diikuti sebanyak 40 orang peserta. (ANTARA/HO-Diskominfotik)

Bengkalis (ANTARA) - Sekretaris Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis Nurfaridinsyah mengatakan bahwa pelayanan kependudukan merupakan salah satu wujud aspek penting dan pemanfaatan data kependudukan sejalan dengan visi dan misi kepala daerah saat ini.

"Hal ini sebagai pelaksanaan menuju reformasi birokrasi serta penguatan nilai-nilai agama dan budaya menuju tata kelola pemerintahan yang baik dan masyarakat yang berkarakter," kata Nurfaridinsyah ketika membuka sosialisasi pelayanan dan pemanfaatan data kependudukan di Kecamatan Mandau, Rabu.

Dikataknnya, dalam lima tahun ke depan Pemkab Bengkalis melaksanakan delapan program unggulan untuk guna mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermasa, di antaranya Mendekatkan Petugas Pelayanan Kependudukan Kepada Masyarakat, Meningkatkan Sistem Pelayanan Kependudukan Berbasis Online, menyediakan Mobil Layanan Online Kependudukan(Molduk).

Berbagai inovasi dan kebijakan telah dibuat dan dilaksanakan untuk mengimplementasikan Program unggulan tersebut, antara lain pembentukan UPT Disdukcapil dan beroperasi dengan kewenangan penuh pada 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkalis.

"Di samping itu terus dioptimalkan peran petugas registrasi yang ditunjuk di setiap desa/kelurahan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke UPT di ibukota kecamatan atau Disdukcapil untuk mendapatkan pelayanan, dan masih ada 9 inovasi lainnya yang semuanya bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat mendapatkan pelayanan," ungkapnya.

Nurfaridinsyah berharap melalui sosialisasi yang dilaksanakan dapat semakin meningkatkan implementasi tertib administrasi kependudukan, antara lain Tertib Database Kependudukan, Tertib Penerbitan NIK, Tertib kepemilikan Dokumen Kependudukan (KK, KTP, Akta Pencatatan Sipil).

Pelayanan di bidang Kependudukan merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis BERMASA, karena penduduk menjadi titik sentral tujuan pembangunan yang dilaksanakan. Pelayanan kependudukan memang bukan pelayanan dasar, tetapi dokumen kependudukan akan menjadi dasar semua pelayanan yang akan diakses penduduk.

"Kami ingin memastikan seluruh penduduk terdaftar dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kementerian Dalam Negeri, Ditjen Dukcapil. Penduduk memiliki dokumen kependudukan secara lengkap, seperti KTP-el, KIA, Akta Kelahiran dan lainnya, dimanapun mereka berdomisili dalam Kabupaten Bengkalis, di perkotaan maupun pedesaan," ungkapnya lagi.