Dewan Kuansing Kesal dengan Perambahan Hutan Lindung di Desa Air Buluh dan Bukit Tabandang

id dewan kuansing, kesal dengan, perambahan hutan, lindung di, desa air, buluh dan, bukit tabandang

Dewan Kuansing Kesal dengan Perambahan Hutan Lindung di Desa Air Buluh dan Bukit Tabandang

Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau menyayangkan karena masih banyak pelaku perambahan hutan lindung dikawasan Desa Air Buluh dan Bukit Tabandang yang jelas merugikan daerah maupun negara.

" Saya kesal melihat pemilik usaha yang terus beraktivitas, belum dapat dicegah," kata Anggota DPRD Kuantan Singingi Andi Cahyadi di Teluk Kuantan, Selasa.

Ia mengatakan, akibat perambahan hutan lindung itu bisa menimbulkan konflik ditengah masyarakat, instansi terkait maupun penegak hukum sebaiknya cepat mengatasi hal tersebut sebelum semua hutan menjadi gundul.

Pelaku perambahan hutan itu melakukan dengan berbagai modus, bisa saja dengan dalih milik warga maupun atas nama perusahaan bekerjasama dengan koperasi hingga sepak terjang mereka tidak diketahui secara pasti dan sulit dilacak.

" Pemerintah belum optimal menyelamatkan hutan lindung, masih ada oknum yang berbuat," sebutnya.

Penjarahan kayu didalam kawasan hutan lindung diwilayah Kuansing tidak hanya terjadi di areal Air Buluh, Bukit Tabandang Kecamatan Hulu Kuantan tetapi juga didaerah perbatasan Inhu- Kuansing.

Masyarakat Kuansing Hendri (40) menyebutkan, untuk mengambil kayu didalam kawasan Hutan Lindung Bukit Batabuh, pembalak membuka akses jalan baru dari Desa Lubuk Kapiyek, Kabupaten Sinjunjung, dari desa ini perjalanan lebih kurang 1,5 jam.

Sesampainya dikawasan hutan lindung Bukit Tabandang, terlihat jelas bekas tebangan kayu, dikawasan ini pelaku memakai sistim tebang angkut, bukan diolah dilokasi dan kayu yang sudah ditebang lalu dibawa ke sejumlah Sawmil yang berada di kawasan Kamang, Batang Kering dan ada juga dikawasan Banjar Tengah.

" Merusak hutan lindung hanya untuk mengambil kayu," ujarnya.

Pelaku perusak hutan lindung lebih banyak dari luar Kuansing, misalnya dari Medan, Padang dan Jawa, untuk memastikan hal tersebut pihak terkait sebaiknya turun langsung kelokasi yang dimaksud. ***2***