Teluk Kuantan (ANTARA) - Pihak Kejari Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Hadiman membantah telah menyebutkan mantan anggota DPRD setempat berinisial Mus dan RA menjadi tersangka kasus dugaan korupsi enam kegiatan di Sekretariat Daerah (Setda) setempat pada 2017.
Kepala Kajari Kabupaten Kuansing Hadiman kepada ANTARA, Sabtu malam, menjelaskan sebelumnya di pemberitaan disebutkan Mus dan RA adalah tersangka dalam kasus itu bersama mantan Bupati berinisial M.
Bahkan, Kepala Kejari mengatakan dirinya tidak punya wewenang untuk menyatakan nama-nama tersangka dalam kasus itu, karena itu adalah hak pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau.
Dalam persidangan kasus itu, mantan Bupati M, Mus dan RA serta memang kerap disebut dalam persidangan. Berdasarkan, fakta itu tim penyidik kejaksaan berupaya mengorek informasi dari nama-nama yang kerap disebut di persidangan.
Sebagaimana diketahui, pihak Kejati Riau telah menetapkan Bupati Kuansing periode 2016-2021 berinisal M yang menjadi tersangka dalam pengembangan kasus enam kegiatan di Setda Kuansing 2017 lalu dengan nilai kegiatan mencapai Rp13,3 miliar.
Dalam kasus tersebut, ada lima orang yang dinilai bertanggung jawab dalam perkara yang disinyalir menimbulkan merugikan negara lebih dari Rp5 miliar itu. Kelimanya sudah menjalani persidangan dan dinyatakan bersalah dengan menerima vonis hukuman yang bervariasi.
Kelima orang itu adalah mantan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Muharlius. Lalu, M Saleh, mantan Kabag Umum Setdakab Kuansing yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada enam kegiatan itu. Selanjutnya, mantan Bendahara Pengeluaran Rutin Setdakab Kuansing Verdi Ananta, mantan Kasubbag Kepegawaian yang menjabat Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan (PPTK) Hetty Herlina dan Yuhendrizal, mantan Kasubbag Tata Usaha Setdakab Kuansing sekaligus PPTK kegiatan rutin makanan dan minuman tahun 2017.
Berita Lainnya
Sinergi pendampingan hukum, BRK Syariah Teluk Kuantan teken MoU dengan Kejari Kuansing
01 November 2024 9:23 WIB
Pimpinan PT Tri Bakti Sarimas dituntut 4 tahun penjara atas tuduhan pencurian
24 July 2024 15:40 WIB
Dua tersangka ditetapkan terkait korupsi pembangunan Hotel Kuansing
09 November 2023 21:33 WIB
Untuk tingkatan PAD, Bapenda MoU dengan Kejari Kuansing
31 March 2022 15:07 WIB
Kajari minta ASN di Kuansing jaga integritas
20 January 2022 13:50 WIB
Kejari Kuansing segera panggil mantan anggota DPRD
03 January 2022 15:32 WIB
Kejari Kuansing terbaik harapan II nasional
01 January 2022 12:53 WIB
Wow, Kejari Kuansing sita Rp1,5 miliar hasil korupsi
31 December 2021 6:49 WIB