Teluk Kuantan (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi Dr Adam membatalkan rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKj) Bupati Kuansing 2021 karena peserta yang hadir tidak memenuhi kuota forum (kuorum).
"Pembatalan itu dilakukan karena ketidakhadiran sejumlah anggota DPRD tanpa alasan yang jelas," kata Adam di Teluk Kuantan, Rabu.
Seharusnya, rapat paripurna dilaksanakan pada Selasa (5/4) kemarin berjalan lancar namun, dampak ketidakhadiran sejumlah anggota legislatif, rapat paripurna gagal digelar dan terpaksa diundur.
"Ditunda, tentu saja pelaksanaan paripurna selanjutnyabelum dapat dipastikan jadwalnya," kata Adam.
Pada saat paripurna, Ketua Partai Nasdem KuansingMuslim sangat menyayangkan atas ketidakhadiran sejumlah anggota DPRD tersebut, terlebih lagi tanpa alasan jelas.
"Jika karena persoalan dinamika politik, seharusnya tetap masuk menjalani tugas dengan baik," ujarnya.
Menurutnya, paripurna LKPJ Bupati Kuansing 2021 itu sangat penting karena untuk mengevaluasi program yang sudah dilaksanakan dan akan mendorong pelaksanaan program ke depan yang lebih baik.
Polemik Alat Kelengkapan Dewan jika sebagai salah satu pemicu, tidak perlu dibesar - besarkan lagi karena semua sudah berjalan sesuai aturan.
Sementara, sejumlah anggota DPRD Kuansing yang tidak hadir saat paripurna LKPJ Bupati Kuansing 2021 belum dapat dikonfirmasi.
Dan, sebagaimana diketahui, pembentukan Alat Kelangkaan DPRD Kuansing sempat menjadi polemik karena tidak adil atau tidak mewakili partai politik yang ada.
Sejumlah anggota Dewan tak hadir tanpa alasan jelas, Paripurna LKPJ Bupati Kuansing batal
"Paripurna batal, penjadwalan ulang belum bisa dipastikan waktunya"