Rengat, (Antarariau.com) - Sejumlah organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Indragiri Hulu kesal dan marah terhadap ulah Kepala Desa Alim, Kecamatan Batang Cinaku atas perbuatannya merusak kawasan Hutan Produksi Terbatas di daerah itu.
"Kami menilai tindakan Kades sudah melanggar undang-undang kehutanan serta penebangan ilegal karena itu jajaran kepolisian diminta segera mengambil tindakan hukum," kata ketua gabungan LSM Indragiri Marwan di Rengat, Minggu.
Ia mengatakan, pihak penegak hukum di daerah ini jangan membiarkan adanya oknum aparat desa termasuk Kepala Desa Alim melakukan aktivitas yang terindikasi adanya pelanggaran hukum dan perusak hutan hingga dapat merugikan daerah dan negara.
Ia meminta agar semua pihak terkait bekerja optimal dalam menegakkan hukum sehingga kedepannya daerah itu bebas dari aktivitas perambahan hutan yang hanya menguntungkan pihak tertentu saja.
Kegiatan ilegal yang dilakukan adalah perambahan hutan dengan membuat surat keterangan tanah untuk dijual kepada pemilik modal dalam rangka membangun kebun sawit tersebut dirasakan merugikan negara.
Ketua Lembaga Swadaya Masarakat pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Indragiri Hulu Berlin Manurung mengatakan, sesuai dengan arahan Bupati Indragiri Hulu H Yopi Arianto tidak dibenarkan warga atau Kepala Desa membabat hutan yang akan merugikan daerah dan warga setempat.
"Saya sangat mendukung program bupati tersebut, Saya minta pihak Kepolisian bertindak tegas dan memeriksa Kades Alim tersebut," kata Berlin dengan berapi api.
Menurut Berlin, tidak ada alasan penegak hukum untuk tebang pilih terkait kasus ini, jika tidak dihentikan maka kedepan akan merusak citra daerah hingga terkesan penegakkan hukum di wilayah Indragiri Hulu lemah.
Berdasarkan survei di lokasi sejumlah desa yang rawan perambah hutan, terlihat ekonomi Kades sangat mapan, bahkan memiliki sejumlah barang mewah yang dinilai secara akal sehat tidak mungkin diperoleh dengan penghasilan tiap bulannya.
"Temuan dan laporan sejumlah warga akan terus kami dalami, setelah itu akan kami bawa ke Polda Riau," tegasnya.
Kepala Desa Alim Sulkarnain mengatakan dirinya telah bekerja profesional dan tidak takut dengan laporan tersebut.
Berita Lainnya
Indra Prayoga sebut ormas harus jadi mitra pembangunan
07 November 2024 11:35 WIB
Pengurus Ormas dapat pembekalan dari Badan Kesbangpol Inhu 2022
27 October 2022 12:43 WIB
Kesbangpol Inhu bina 30 ormas, ini tujuannya
17 March 2022 16:36 WIB
Kesal dengan PT DSI, petani Siak mengaku kader Gerindra nekat makan bola lampu
09 December 2022 17:07 WIB
DPRD Inhu kesal, PT Arvena Sepakat ingkar janji dengan masyarakat
21 April 2021 17:04 WIB
Dewan Kuansing Kesal dengan Perambahan Hutan Lindung di Desa Air Buluh dan Bukit Tabandang
24 July 2018 20:00 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB