Dedi Dahmudi
Rokan Hilir, (Antarariau.com) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang dinilai melanggar aturan didaerah itu.
"Hari ini memasuki hari ke tiga masa kampanye kami kembali melakukan penertiban APK. Sebenarnya sudah tiga hari namun secara serentak se Rohil dilakukan hari ini," ujar Ketua Panwaslu Rohil, Syahyuri di Bagansiapiapi, Sabtu (17/2).
Ia mengatakan, sebelum melakukan penertiban pihaknya telah menyurati seluruh partai politik (Parpol) pendukung pasangan calon agar melakukan pencopotan APK yang terdapat di kantor Parpol maupun ditempat lainnya.
"Sudah kami surati namun sampai saat ini masih ada Parpol yang belum menertibkan, makanya kami lakukan penertiban," tegasnya.
Syahyuri menjelaskan, penertiban APK yang dilakukan itu sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 4 yang menyebutkan bahwa seluruh alat kampanye dicetak oleh KPU Provinsi.
"Namun itu boleh ditambah 150 persen oleh pasangan calon, tapi desainnya KPU yang menentukan. Pada 15 Februari kemarin para calon seharusnya sudah bisa memasang APK, namun baliho yang dicetak oleh KPU belum turun," jelasnya.
Untuk penertiban APK ditingkat kabupaten, Syahyuri menegaskan Panwaslu Rohil selalu berkoordinasi dengan Satpol PP, sementara di tingkat kecamatan pihaknya berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat.
"Penertiban APK ini akan terus dilakukan selama masa kampanye hingga memasuki masa tenang," kata dia.
Ia menambahkan, penertiban APK bukan hanya berupa spanduk dan baliho, bahkan stiker yang ada di kendaraan yang menampilkan foto salah satu pasangan calon juga akan dilakukan penertiban.
"Seandainya ditemui buktinya ada mobil yang melanggar maka akan ditertibkan dan kita minta di tukar," katanya berpesan.***2***
Berita Lainnya
Komisi II DPR dan Panwaslu Rohil Sosialisasi Undang-Undang Pemilu Baru
07 July 2018 22:55 WIB
Panwaslu Rohil: Baliho yang Dipasang KPU Tanggungjawab Timses, Kalau Dirusak Lapor Polisi
31 March 2018 20:40 WIB
Panwaslu Rohil Bimtek PPL Soal Penyusunan DPT Pilgubri
29 March 2018 19:40 WIB
Pemkab dan Panwaslu Rohil Dukung Gerakan Anti-Hoax, Apalagi Sekarang Tahap Pilkada
15 March 2018 19:00 WIB
Tim Advokasi Paslon Mantap Temui Panwaslu Rohil
21 December 2015 19:09 WIB
Polsek Bagan Sinembah bantu tertibkan APK
11 February 2024 20:00 WIB
Bawaslu Pekanbaru tertibkan APK peserta pemilu pada masa tenang
11 February 2024 13:27 WIB
Polres Rohil tertibkan APK jelang masa tenang pemilu
10 February 2024 14:33 WIB