Panwaslu Rohil Tertibkan APK Cagub-Cawagub Riau di Kantor Parpol

id panwaslu rohil, tertibkan apk, cagub-cawagub riau, di kantor parpol

Panwaslu Rohil Tertibkan APK Cagub-Cawagub Riau di Kantor Parpol

Dedi Dahmudi

Rokan Hilir, (Antarariau.com) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang dinilai melanggar aturan didaerah itu.

"Hari ini memasuki hari ke tiga masa kampanye kami kembali melakukan penertiban APK. Sebenarnya sudah tiga hari namun secara serentak se Rohil dilakukan hari ini," ujar Ketua Panwaslu Rohil, Syahyuri di Bagansiapiapi, Sabtu (17/2).

Ia mengatakan, sebelum melakukan penertiban pihaknya telah menyurati seluruh partai politik (Parpol) pendukung pasangan calon agar melakukan pencopotan APK yang terdapat di kantor Parpol maupun ditempat lainnya.

"Sudah kami surati namun sampai saat ini masih ada Parpol yang belum menertibkan, makanya kami lakukan penertiban," tegasnya.

Syahyuri menjelaskan, penertiban APK yang dilakukan itu sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 4 yang menyebutkan bahwa seluruh alat kampanye dicetak oleh KPU Provinsi.

"Namun itu boleh ditambah 150 persen oleh pasangan calon, tapi desainnya KPU yang menentukan. Pada 15 Februari kemarin para calon seharusnya sudah bisa memasang APK, namun baliho yang dicetak oleh KPU belum turun," jelasnya.

Untuk penertiban APK ditingkat kabupaten, Syahyuri menegaskan Panwaslu Rohil selalu berkoordinasi dengan Satpol PP, sementara di tingkat kecamatan pihaknya berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat.

"Penertiban APK ini akan terus dilakukan selama masa kampanye hingga memasuki masa tenang," kata dia.

Ia menambahkan, penertiban APK bukan hanya berupa spanduk dan baliho, bahkan stiker yang ada di kendaraan yang menampilkan foto salah satu pasangan calon juga akan dilakukan penertiban.

"Seandainya ditemui buktinya ada mobil yang melanggar maka akan ditertibkan dan kita minta di tukar," katanya berpesan.***2***