Panwaslu Rohil Bimtek PPL Soal Penyusunan DPT Pilgubri

id panwaslu rohil, bimtek ppl, soal penyusunan, dpt pilgubri

Panwaslu Rohil Bimtek PPL Soal Penyusunan DPT Pilgubri

Dedi Dahmudi

RokanHilir, (Antarariau.com) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau memberikan bimbingan teknis tahapan penyusunan Daftar Pemilihan Tetap atau DPT bagi Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2018.

"Bimtek yang dilaksanakan ini diikuti 184 PPL se Rohil. Dalam kegiatan ini kita menyampaikan materi tentang tahapan penyusunan DPT, kemudian besok dilanjutkan tentang masalah kampanye sesuai dengan tahapan yang ada di KPU," ujar Ketua Panwaslu Rohil, Syahyuri usai menggelar Bimtek di Grand Hotel Bagansiapiapi, Kabupaten Rohil, Kamis sore.

Ia mengatakan, materi yang disampaikan berhubungan telah diumumkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan berharap agar PPL dapat mengkroscek TPS yang dikeluarkan oleh KPU.

"Mana tahu ada warga yang belum dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) kemarin dan belum masuk ke TPS. Makanya kita berharap dengan proses TPS ini bisa dimasukan nantinya dan berkoordinasi dengan PPS di Desa. Proses ini lebih kurang dua bulan lamanya," katanya.

Pengumuman TPS, terangnya sudah dilakukan sejak dua hari yang lalu dan bahkan juga telah diumumkan setiap desa di Kabupaten Rohil.

"Pengumumannya dapat dilihat di seluruh kantor desa di Rohil," sebutnya.

Mengenai DPT TPS tersebut ia mengimbau kepada masyarakat agar dapat mengkroscek kembali namanya apakah terdaftar atau tidak di Daftar Pemilih Sementara (DPS).

"Kalau belum terdaftar diharapkan dapat menghubungi petugas PPL atau PPS yang ada di desa. Kita juga berharap kepada petugas dilapangan agar dapat didata kembali untuk diterapkan di DPT," katanya mengingatkan.

Bila seandainya namanya tidak ada di DPT, menurutnya ada dua kemungkinan yang bisa dilakukan untuk mencoblos nantinya. Pertama, terang Syahyuri harus memiliki e-KTP yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

"Nanti ada surat keterangan dari Disdukcapil dan itu akan menjadi dasar untuk mencoblos pada 27 Juni mendatang," demikian Syahyuri.