Tetapkan DPT 3.622.488 Orang, Pemilih Pilgubri Berkurang 377.971 Dibanding Tahun 2013

id tetapkan dpt, 3622488 orang, pemilih pilgubri, berkurang 377971, dibanding tahun 2013

Tetapkan DPT 3.622.488 Orang, Pemilih Pilgubri Berkurang 377.971 Dibanding Tahun 2013

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau menyatakan ada pengurangan jumlah pemilih pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 sebanyak 377.971 orang dibandingkan tahun 2013.

"DPT Pilgub 2018 sudah ditetapkan lewat pleno pekan lalu besarnya 3.622.488 pemilih atau berkurang dibandingkan tahun 2013 yang mencapai 4.000.459 jiwa, " kata Komisioner KPU Provinsi Riau Divisi Program dan Data, Syapril Abdullah kepada antara di Pekanbaru, Selasa.

Syapril Abdullah menjelaskan pengurangan ini terjadi setelah dilakukan rekapitulasi atas berbagai perbaikan selama Daftar Pemilih Sementara (DPS) diuji publik.

Hal ini juga sesuai dengan amanat pasal 22 Peraturan KPU Nomor 2 tahun 2017 tentang pemutahiran data dan penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.

Dimana semua yang dilaporkan dari masyarakat diperbaiki dan diubah sesuai yang sebenarnya.

Ia mengatakan sebelum DPT ditetapkan pihaknya sudah menetapkan DPS Pilgub Riau 2018 yang jumlahnya mencapai 3.676.326 pemilih.

"Setelah uji publik di masyarakat maka ada penyusutan DPS sebesar 53.838 pemilih sehingga ditetapkan dari DPT sebenarnya menjadi 3.622.488 jiwa, " tuturnya.

Disebutkan dia lagi dari jumlah DPT 2018 3.622.488 tersebut terdapat 1.840.292 pemilih laki-laki dan 1.782.196 perempuan.

"Terbanyak pemilih laki-laki yakni 1.840.292 pemilih, sementara perempuan ada 1.782.196 pemilih," kata dia.

Sejauh ini Pekanbaru masih memiliki jumlah pemilih paling banyak yakni 472.681 jiwa, yang tersebar di 83 kelurahan, 12 kecamatan, dan 515 titik TPS yang telah ditetapkan.

Lalu diikuti Kabupaten Kampar sebanyak 442.838 pemilih, menyebar pada 21 kecamatan, 250 desa dengan TPS sebanyak 1.318 titik.

Sementara untuk Tempat Pemungutan Suara di Riau totalnya sebanyak 12.048 titik yang tersebar di 12 kabupaten/kota.

***2***