Dedi Dahmudi
Rokan Hilir, (Antarariau.com) - Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau menyatakan bahwa spanduk atau baliho yang rusak sudah menjadi tanggung jawab tim sukses.
"Persoalan baliho rusak yang telah dipasang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir sebenarnya itu sudah menjadi tanggung jawab tim sukses pasangan calon," ujar Syahyuri di Bagansiapiapi, Sabtu.
Syahyuri mengaku pihaknya sebelumnya juga sudah mengadakan rapat bersama KPU setempat terkait pemasangan alat peraga kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau periode 2019-2024.
"Kalau masalah baliho yang dirusak laporannya di kepolisian karena itu sudah menjadi pidana murni," tuturnya.
Sejauh ini, ujar dia belum ada laporan mengenai hal tersebut, namun pihaknya sudah melakukan koordinasi bersama anggota bahwa rata-rata di kecamatan banyak dirusak oleh orang yang tidak dikenal.
"Ada juga beberapa kecamatan itu sudah dilaporkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke Polsek setempat," demikian Syahyuri
Berita Lainnya
Komisi II DPR dan Panwaslu Rohil Sosialisasi Undang-Undang Pemilu Baru
07 July 2018 22:55 WIB
Panwaslu Rohil Bimtek PPL Soal Penyusunan DPT Pilgubri
29 March 2018 19:40 WIB
Pemkab dan Panwaslu Rohil Dukung Gerakan Anti-Hoax, Apalagi Sekarang Tahap Pilkada
15 March 2018 19:00 WIB
Panwaslu Rohil Tertibkan APK Cagub-Cawagub Riau di Kantor Parpol
17 February 2018 18:00 WIB
Tim Advokasi Paslon Mantap Temui Panwaslu Rohil
21 December 2015 19:09 WIB
Bawaslu Siak tertibkan baliho petahana yang masih terpasang
26 September 2024 19:16 WIB
Bawaslu Se-Riau tertibkan 11.890 baliho bupati/walikota, sebagian ada yang protes
06 October 2020 5:57 WIB
Jika ada gangguan kamtibams segera lapor polisi
05 November 2024 14:13 WIB